Foto : sindonews
brominemedia.com –
Sebanyak 14 muda-mudi ditangkap polisi saat sedang asyik melampiaskan asmara di
kamar Hotel Sokaraja Banyumas, Jawa Tengah.
Mereka langsung digelandang petugas ke Markas Polsek
Sokaraja untuk pendataan serta meminta keterangan lebih lanjut.
Razia pasangan mesum itu menindaklanjuti laporan pengaduan
masyarakat melalui media sosial tentang adanya prostitusi online dengan
aplikasi MiChat.
Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas, Polda Jateng melakukan razia penyakit masyarakat di sebuah hotel di wilayah Sokaraja, Selasa (6/9).
"Kami merazia hotel di Jalan Suparjo Rustam Sokaraja, ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat lewat medsos tentang adanya portitusi online menggunakan aplikasi MiChat," kata Kapolsek Sokaraja AKP Sutrisno.
Menurut Kapolsek, dari razia tersebut pihaknya menjaring belasan muda-mudi yang sedang berada di hotel.
Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polsek Sokaraja untuk pendataan serta keterangan lebih lanjut.
"Ada 14 muda-mudi yang terjaring, namun setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya transaksi prostitusi ataupun open BO," ungkap Kapolsek.
Mereka yang terjaring razia, langsung digiring ke Mapolsek Sokaraja untuk dilakukan pendataan.
Selanjutnya dilakukan arahan dan pembinaan oleh petugas.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan adanya gangguan kamtibmas yang tergolong penyakit masyarakat serta transaksi prostitusi di wilayah Sokaraja,” pungkasnya.
Konten Terkait
Sebanyak 14 muda mudi ditangkap polisi saat sedang asyik melampiaskan asmara di kamar hotel Sokaraja Banyumas, Jawa Tengah. Mereka langsung digelandang petugas ke Markas Polsek Sokaraja.
Rabu 07-Sep-2022 13:01 WIB