TRAVEL

Tarif Pulau Komodo Rp3,75 Juta Ditunda hingga 1 Januari 2023

Senin 08-Aug-2022 15:10 WIB 235

Foto : kompas

brominemedia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar. Pemberlakuan tersebut ditunda hingga 1 Januari 2023. Dengan demikian, tarif masuk masih menggunakan harga lama.

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Zeth Sony Libing, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/8).

Ia juga menjelaskan bahwa selama periode Agustus-Desember 2022, wisatawan baik domestic maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar tetap berlaku tarif lama yakni Rp75 ribu bagi wisatawan domestic dan Rp150 ribu untuk wisatawan mancanegara.

Adapun pemberian dispensasi itu merupakan saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agam di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Konten Terkait

TRAVEL Tarif Pulau Komodo Rp3,75 Juta Ditunda hingga 1 Januari 2023

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar.

Senin 08-Aug-2022 15:10 WIB

Tulis Komentar