Foto : sindonews
brominemedia.com - Polisi menangkap empat remaja yang hendak melakukan
tawuran di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota
Tangerang, Minggu 19 Maret 2023 dini hari. Keempat remaja itu masingmasing
berinisial AS (15), CD (18), MF (16), dan OS (15).
"Dari tangan keempat remaja tersebut petugas berhasil
mengamankan tiga sajam, berupa celurit dan dua stik golf," ujar Kapolres
Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin
(20/3/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika sekelompok
remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP).
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Mereka janjian untuk melakukan tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.
"Tim Resmob Polsek Cipondoh dini hari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas, dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran," jelasnya.
Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri. Tim yang di pimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, empat remaja dengan satu senjata tajam dan dua stick golf ditangannya.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, empat remaja lima kendaraan roda dua dan satu bilah senjata tajam maupun dua stick golf diamankan di Mapolsek Cipondoh," tutup Zain.
Konten Terkait
Polisi menangkap empat remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 19 Maret 2023 dini hari. Keempat remaja itu masingmasing....
Senin 20-Mar-2023 06:26 WIB