Foto : tribun-bali
Modusnya, pelaku berupaya "memeras" warga dengan meminta uang tebusan untuk pelepasan segel.
Sebelumnya, Satpol PP Jembrana melakukan penyegelan usaha yang tidak memiliki izin lengkap.
Beruntung belum ada korban dari upaya penipuan ini karena mereka curiga dan kemudian mengkonfirmasi kebenarannya ke Kantor Satpol PP.
Pelaku tersebut menghubungi calon korbannya via pesan singkat dengan menggunakan nama dan foto profil Kasat Pol PP Jembrana.
Setelah itu, pelaku mengaku bakal melepas segel dengan memberikan izin rekomendasi sementara. Kemudian pelaku meminta dana talangan senilai Rp50 Juta kepada calon korbannya.
"Ini (upaya penipuan) sudah sekian kali terjadi. Yang terakhir adalah soal penyegelan tambak.
Pelaku mengaku saya dan meminta sejumlah uang untuk melepas segelnya," ungkap Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6) kemarin.
Konten Terkait
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, bertekad menata Kota Mangupura menjadi pusat ekonomi modern dengan pembangunan infrastruktur jalan baru.
Minggu 16-Nov-2025 20:17 WIB
Komisi III DPR dan pemerintah sepakat bawa revisi KUHAP ke rapat paripurna untuk disahkan jadi UU. Rapat dijadwalkan pekan depan.
Kamis 13-Nov-2025 20:22 WIB
Dalam kesempatan tersebut Hero Setiawan menyampaikan rasa bangganya atas semangat juang dan kerja keras para Petarung atlet HSU
Kamis 13-Nov-2025 20:18 WIB
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Kapolda Bangka Belitung Irjen ..
Rabu 12-Nov-2025 20:59 WIB
Karolin Margret Natasa MH menghadiri pembukaan Rakerda DPD Partai Nasdem Kabupaten Landak di Hotel Hanura.
Minggu 09-Nov-2025 20:27 WIB