PEMERINTAHAN

Syahrul Yasin Limpo Diobok-obok KPK, Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem Ditagih

Sabtu 30-Sep-2023 08:13 WIB 229

Foto : fajar

brominemedia.com--Santer beredar rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka terhadap Menteri Pertanian RI sekaligus Politisi Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan tersangka ini seolah membuka sejarah lalu. Tak sedikit publik yang mengungkit kembali pernyataan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan Partai Nasdem jika ada kadernya yang terlibat tindak pidana korupsi.

Hal itu keluar dari mulut Paloh saat memberikan pembekalan caleg pada 3 Juni 2015 silam.

"Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan," ucap Paloh kala itu.

Setelah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate yang juga menjabat Menkominfo Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, berstatus tersangka dan resmi ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), kini Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan terjerat kasus serupa.

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Syahrul juga sebelumnya sudah diperiksa KPK, Senin 19 Juni 2023 lalu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.

Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Ali pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurutnya, penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," tegasnya.

Warganet di X pun ramai-ramai menagih janji Paloh akan bubarkan Nasdem jika ada kadernya terlibat korupsi.

"Dhuerr ! Syahrul Yasin Limpo menteri pertanian dari Nasdem dikabarkan sudah jadi tersangka KPK. Sebelumnya menteri Kominfo Johnny G Plate dr Nasdem jg sdh jd tersangka. Trus apa kata pak Paloh ?" sindir pegiat media sosial, Yusuf Dumdum.

"Sdh jadi Di bubarkankah partainya? Ingat bila ada kadernya Korupsi partai akan dibubarkan," sahut pemilik akun @alley***.

 "Bubarkan NASDEM," celetuk @iyok***.

Konten Terkait

PERISTIWA Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK

Salah satu gugatannya, yakni meminta DPR tidak rapat di luar Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta.

Jumat 25-Apr-2025 20:35 WIB

TREND Geopolitik Global Memanas, Indonesia Desak Penguatan Tata Dunia Lewat Kerja Sama Multilateral

Sistem multilateralisme dinilai penting bagi negara berkekuatan menengah seperti Indonesia.

Kamis 24-Apr-2025 20:40 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan belum ditahannya para tersangka yaitu masa penahanan yang dinilai akan membatasi waktu penyidikan.

Rabu 16-Apr-2025 20:27 WIB

PERISTIWA KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi Iswan Ibrahim pada Jumat (11/4).

Jumat 11-Apr-2025 21:29 WIB

Tulis Komentar