Foto : jpnn
brominemedia.com--DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah menemukan solusi soal gaji honorer guru dan non-kependidikan honorer.
Disepakati, gaji para honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dibayar untuk 12 bulan tahun 2023. "Setelah kita (DPRD) diskusikan dengan pihak eksekutif, kita sudah sepakati gaji honorer dibayar selama 12 bulan di tahun 2023," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Minggu (1/10).
Ali mengatakan hal itu usai mengikuti upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2023 yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko dan jajaran perangkat daerah setempat.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, untuk mengakomodasi ketentuan peraturan perundangan yang ada, maka gaji guru honorer daerah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, dan SMP sharing dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk PAUD satu bulan kita (DPRD, red) minta sharing dengan dana BOS, SD dan SMP kita minta tiga bulan sharing dari dana BOS," ujarnya. Sharing dengan dana BOS dilakukan, kata Ali, bukan karena kemampuan keuangan daerah ini yang tidak ada, tetapi dalam upaya menegakkan aturan soal penggunaan dana BOS, yakni dana BOS diwajibkan untuk membiayai gaji honorer.
"Kita menggunakan dana BOS dalam pembiayaan gaji honorer, bukan karena daerah tidak punya kemampuan, kita punya kemampuan, tetapi ada aturan lain mengatur tentang itu, kita ada anggaran gaji honorer di APBD," kata Ali.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Hasil kelulusan PPPK yang dijanjikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak sesuai. Afirmasi yang dijanjikan untuk guru Supriyani tidak dilakukan.
Kamis 09-Jan-2025 20:31 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB