Foto : harianjogja
brominemedia.com
- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantul melalui Dinas Pendidikan
Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) segera terapkan E-Retribusi untuk pemakaian
Stadion Sultan Agung (SSA).
Kepala Dikpora, Isdarmoko mengatakan bahwa mengacu pada
kebijakan dan arahan Sekda Bantul maupun BPKPAD, maka jawatannya siap untuk
melaksanakan E-Retribusi.
“Dikpora sebagai pengguna anggaran juga ada usaha
meningkatkan PAD [Pendapatan Asli Daerah] kaitannya dengan Stadion Sultan Agung
yang menjadi bagian dari objek olah raga termasuk pariwisata. Jadi setiap
pengguna terkena retribusi sesuai Perbup [Nomor 74 Tahun 2022],” kata Isdarmoko
ditemui di kantornya pada Senin (20/2/2023).
Kata Isdarmoko, Perbup Nomor 74 Tahun 2022 Tentang
Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Tarif Retribusi
Penjualan Hasil Produksi Usaha Pertanian Pada Tarif Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah tersebut telah mengatur siapa saja yang akan terkena
retribusi dalam pemakaian SSA.
“Agar penarikan retribusi bisa lebih rapi, lebih efektif,
juga sesuai dengan ketentuan agar menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan,
maka itu dilakukan dengan model E-Retribusi. Kami juga sudah koordinasi dengan
Bank BPD terkait teknis penarikan,” katanya.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Ia mengatakan Bank BPD akan mengurus terkait teknis aplikasi E-Retribusi. Isdarmoko meminta agar proses penarikan retribusi melalui sistem elektronik tersebut dapat segera dilaksanakan. Nantinya akan ada petugas dari Dikpora yang akan mendapat sosialisasi terkait teknis aplikasi tersebut.
“Itu E-Retribusi untuk SSA. Sementara Stadion Dwi Windu belum bisa kami laksanakan karena belum ada Perbupnya. Kemarin itu setelah ada izin dari Gubernur untuk tanah yang ada di kas Kalurahan Bantul itu sebagai tanah yang digunakan oleh Pemda Bantul,” ucapnya.
Jelasnya, Pemda melalui Dikpora telah memenuhi kewajiban untuk sewa. Setelah itu, kata Isdarmoko, akan ada pembahasan untuk Perbup tentang pengelolaan Stadion Dwi Windu.
“Prinsipnya kan Pemda Bantul sewa tanah di sana. Lalu, pengelolaan stadion itu ada di Dikpora. Pokoknya anggaran sewa itu ada pada kami,” lanjutnya.
Konten Terkait
Sejumlah partai politik di Bantul mengaku sampai saat ini belum bisa memastikan terkait pengerucutan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang akan diusu
Senin 13-May-2024 20:47 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengaku pembuktian money politic selama ini cukup sulit.
Jumat 19-Apr-2024 20:37 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul menyebut cuaca panas ekstrim beberapa hari terakhir merupakan peralihan dari musim hujan menuju kemarau
Jumat 28-Apr-2023 05:27 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan bantuan alat mesin pertanian berupa combine harvester atau alat pemanen padi bagi kelompok tani di...
Kamis 23-Mar-2023 04:07 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tim arkeolog dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pengembangan Museum Sejarah Purbakala Pleret di Kedaton, Pleret, Kabupaten Bantul, DIY harus menyesuaikan dengan temuan cagar budaya...
Kamis 16-Mar-2023 04:49 WIB