PENDIDIKAN

SPMB Gantikan PPDB, Sistem Zonasi Masih Berlaku

Kamis 30-Jan-2025 20:27 WIB 252

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) pada 2025. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengatakan pergantian ini bukan hanya perubahan nama, tapi juga perubahan dari sistem yang lama. 

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Muti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

“Jadi intinya begini, kenapa kami ganti nama itu? Karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat, karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” ujarnya.

Abdul Muti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya. Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP.

Pada sistem penerimaan murid yang baru ini tersedia empat jalur yang dapat dipilih siswa. Selain domisili, ada jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Ketiga jalur lainnya tidak mengalami perubahan nama. 

Adapun pada tingkat SMA, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.

"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," ujarnya.

Sistem domisili merupakan sistem yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam implementasi sehingga bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal murid.

Kemudian jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik.

"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni. Sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.

Selanjutnya, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.

Terakhir, jalur mutasi yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Terkait zonasi, Abdul Muti menegaskan itu bukan hanya sekadar berganti nama. Namun juga terdapat perubahan sistem, yaitu cara menghitung persentase murid yang diterima. 

Meskipun begitu, dia tidak merinci perihal jumlah persentase tersebut. Dia hanya memastikan penetapan persentase tersebut berdasarkan kajian kementerian terhadap PPDB.

“Kalau ada yang berpendapat ini masih seperti yang dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu. Karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru menyambut kebijakan ini termasuk dalam hal bagaimana cara menghitung persentase itu,” ujarnya. 

Abdul Mu'ti menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB yang telah berjalan sejak 2017 silam.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen tengah berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri, sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami. Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Untuk diketahui, sistem zonasi pertama kali diterapkan dalam PPDB pada 2017 sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.

Kemudian disempurnakan pada 2018 melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. Sistem Zonasi ini kerap menuai polemik. Sebab, dalam penerapannya banyak keluhan dari orang tua murid.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa beberapa waktu lalu mengatakan sejatinya sistem zonasi sekolah memang harus dievaluasi. Dia menaruh fokus pada ketersediaan sarana dan prasarana sekolah di tiap kelurahan.

"Komisi X sudah mendiskusikan dan bahkan sudah menyampaikan ke Pak menteri bahwa kita harus mengevaluasi sistemnya secara keseluruhan, karena zonasi itu tidak berdiri sendiri karena itu adalah bagian dari upaya kita pemerataan misalnya pemerataan lokasi sekolah," kata Ledia, Senin (25/11/2024).

Dia menyatakan sejauh ini masih banyak kelurahan di kota-kota besar bahkan yang tidak memiliki minimal satu sekolah negeri di tingkatan dasar, menengah pertama hingga menengah atas.

Kata dia, jika memang mau menerapkan zonasi, seharusnya minimal tiap kelurahan memiliki satu sekolah negeri di tiga tingkatan itu.

"Jadi memang kalau kita mau buat zonasi harusnya merata sekolah nya ada di setiap kecamatan minimal, atau setiap kelurahan itu baru bisa," kata dia.

Tak hanya itu, Ledia juga menyatakan perlu adanya pematangan atau ketetapan terhadap proses seleksi untuk bisa masuk sekolah berdasarkan zonasi.

Menurutnya ada tiga kriteria yang perlu dipastikan yakni, apakah melalui ujian nasional, asesmen atau melalui nilai raport.

Sejauh ini menurut politikus dari Fraksi PKS tersebut, belum ada penetapan untuk proses seleksi itu.

"Maka zonasi itu sebenarnya memang sedang dikaji oleh menteri juga secara keseluruhan, tidak bisa tiba-tiba hanya menghapus zonasi saja atau tetap menggunakan zonasi saja tidak," ujar dia. 

Konten Terkait

RAGAM Unwira Kupang Gelar Kuliah Umum Biodiversitas Seri 7, Ini yang Dibahas

Unwira Kupang bahas Peran Mikrobiologi dalam Keberlanjutan Lingkungan pada Kuliah Biodiversitas Seri 7, Selasa 18 November 2025

Selasa 18-Nov-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Hadir di Papua Barat Daya, Festival STEM Dorong Kreativitas Siswa

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG — Festival Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) diselenggarakan di SDN 35 Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (17/11/2025). Festival untuk mendorong kreativitas siswa dan memperkuat kompetensi guru...

Selasa 18-Nov-2025 20:03 WIB

PEMERINTAHAN Adopsi Pembelajaran Sprix Inc Jepang, Gus Yani Bertekad Lahirkan Anak-Anak Gresik Jago Matematika

Pemkab Gresik meningkatkan dan mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan andal, melalui peningkatan kualitas pendidikan.

Rabu 12-Nov-2025 20:51 WIB

PEMERINTAHAN Telat Sekolah karena Tak Punya Akta, Bocah 11 Tahun di Jakbar Akhirnya Kini Bisa Rasakan Pendidikan

Seorang bocah berusia 11 tahun di Jakarta Barat akhirnya bisa merasakan bangku sekolah setelah bertahun-tahun tertahan

Selasa 11-Nov-2025 20:22 WIB

PEMERINTAHAN Dikbar Perempuan Bangsa, Cak Imin: Saatnya Perempuan Warnai Politik Indonesia

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menutup sekaligus membaiat peserta Dikbar Istimewa yang digelar DPP Perempuan Bangsa di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Selasa 11-Nov-2025 20:22 WIB

Tulis Komentar