Foto : tribunnews
"Korbannya keseluruhan lebih 50 orang, dengan total uang Rp 3 miliar,”sambungnya.
Ia mengaku, awalnya Nurmiati datang di rumah warga di Desa Lompu meminta untuk diuruskan pencairan uang di salah satu bank dengan cara meminta KTP dan kartu keluarga (KK).
“Setelah dikasih KTP dan KK, selebihnya dia mi yang urus. Nanti datang tim survei dari bank, saya diberi barang kosmetik Nurmiati yang di foto sebagai jaminan modal usaha. Intinya pada saat permohonan bukan kita yang ke bank, kita nanti ke bank pada saat tanda tangan pencairan,” katanya.
Ia mengaku percaya dengan Nurmiati karena merupakan warga Desa Lompu juga.
Bahkan sebelumnya sudah pernah melakukan hal itu dan pembayarannya lancar.
“Awalnya percayaki karena satu kampung dan banyak juga orang nakasih begitu, dan sebelumnya lancar ji pembayarannya. Kemudian untuk pinjaman di bank bervariasi, saya Rp 50 juta, ada juga Rp 70 juta, Rp 80 juta, dan paling tinggi Rp 100 juta,” bebernya.
Rahmawati menambahkan, ada korbannya juga yang bernama Bacotang memberikan jaminan sapi.
Korbannya sudah melakukan tanda tangan pencairan, lalu tidak diberi tahu kalau uangnya sudah cair.
“Yang Bacotang jaminan sapi, dan buku tabungan serta ATM dipegang sama Nurmiati. Itu sudah tanda tangan pencairan, tetapi diberitahukan kalau itu uang tidak cair, bahkan Bacotang baru tahu uang itu cair setelah ditagih sama bank,” jelasnya.
Ia mengungkapkan Nurmiati dikabarkan kabur ke Marowali akibat kasus tersebut.
“Sampai sekarang warga masih ditagih sama pihak bank, namun orang tidak ada yang membayar karena bukan kita yang pakai. Kami sudah laporkan kasus ini kepada polisi, apalagi kabarnya Nurmiati sudah kabur ke Morowali,”tandasnya.
Konten Terkait
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Minggu 10-Aug-2025 21:05 WIB
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB