PERISTIWA

Sosok Ichlas Budhi Pratama: Dari Pegawai BUMN Hingga Video Syur Bersama Viska Dhea

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB 67

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Nasi sudah menjadi bubur. Nasi sudah menjadi bubur adalah sesuatu yang sudah terjadi dan tidak dapat diubah lagi.

Adalah sebuah peribahasa yang tepat untuk melihat nasib Ichlas Budhi Pratama. 

Bagaimana tidak, nasib baik sebagai salah satu karyawan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya sirna karena tidak dapat menahan hasrat birahi.

Nama Ichlas Budhi Pratama viral setelah membuat video syur dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Video syur itu berbuntut panjang setelah POD (33), istri sah Ichlas Budha Pratama, melapor ke polisi.

Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.


Awal Mula Perkenalan

Perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.

Hubungan keduannya berawal sebatas teman.

Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.

Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.

Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.

Dirangkum dari Surya.co.id, Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.

Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD.

Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.

Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro membeberkan, Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.


Sosok Ichlas Budhi Pratama

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.

Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.

Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Dirinya tercatat sebagai karyawan BUMN di Gresik, Jawa Timur perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari  perusahaan tempatnya bekerja.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.

Konten Terkait

PERISTIWA AKBP Umar: Kami Tidak Akan Kompromi! Polres Gianyar Siap Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme

Keberadaan oknum-oknum yang menyalahi fungsi ormas ini, dinilai selain dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, juga dapat merusak iklim investasi

Jumat 18-Apr-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Ketua KPK: Korupsi Terjadi karena Persekongkolan

Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.

Jumat 18-Apr-2025 20:49 WIB

KRIMINAL Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Pelapor Kasus Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis Rampung Diperiksa 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan

Jumat 18-Apr-2025 20:47 WIB

PERISTIWA Gendong Ibu Tawaf, Pria Pasuruan Kini Viral Disebut Mirip Uwais Al-Qarni

Platform media sosial belakangan ini diramaikan oleh sehuah video yang memperlihatkan seorang...

Jumat 18-Apr-2025 20:41 WIB

KRIMINAL “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga

Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB

Tulis Komentar