Foto : harianjogja
brominemedia.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti praktik perkawinan anak
di Indonesia yang masih cukup marak dilakukan. Dia menyebut perkawinan anak di
bawah umur dewasa tak membawa maslahat.
Pada Rapat Koordinasi Penurunan Stunting di Sulawesi Barat,
Kamis (23/2/2023), Ma'ruf mengatakan bahwa beberapa ulama tak melarang
perkawinan anak jika berdasarkan pendekatan agama. Namun, mantan petinggi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyebut perkawinan anak bukan masalah boleh
atau tidak boleh.
"Bukan soal boleh atau tidak boleh, tapi yang didekati
itu maslahat apa tidak maslahat," ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Menurut Wakil Presiden, perkawinan anak tidak akan membawa
maslahat, justru mudharat (bahaya) yakni stunting. Hal itu lantaran pernikahan
pada usia kurang dari 20 tahun rawan menghasilkan kondisi kesehatan yang jauh
lebih buruk.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Tidak hanya itu, mantan Rais Aam PBNU itu juga menyampaikan bahwa anak-anak yang menikah di bawah umur belum siap mental. Untuk itu, dia menilai pencegahan pernikahan anak harus lebih masif dan juga didorong oleh para ulama. "Ini gerakan untuk mencegah perkawinan anak ini harus masif itu saya kira," tuturnya.
Tidak hanya soal perkawinan anak, ulama juga diminta untuk bisa ikut serta dalam upaya penurunan angka stunting di Indonesia. Sebab, stunting membawa mudharat atau kebahayaan.
"Karena saya kiai, saya paham. Bahaya harus dihilangkan, tidak boleh dibiarkan. Itu kaidahnya," terangnya.
Berdasarkan dataindonesia.id, dispensasi pernikahan anak selama 2022 berdasarkan laporan Badan Peradilan Agama mencapai 50.673 kasus. Jumlah tersebut lebih rendah 17,54 persen dibandingkan 2021 sebanyak 61.449 kasus.
Dalam rentang waktu lima tahun terakhir, dispensasi perkawinan anak menyentuh level tertinggi pada 2020 yakni 63.382 kasus. Jumlah kasus itu naik hingga 63,4 persen dari 2019 atau level prapandemi Covid-19 yakni hanya 23.145 kasus.
Konten Terkait
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB
Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.
Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB
Ma'ruf menyatakan, judi selain dilarang dalam agama, juga dapat mengganggu produktivitas seseorang.
Kamis 27-Jun-2024 20:31 WIB
Mayat perempuan di Batam Kepri kondisi tergantung buat geger warga Perumahan Phoenix Garden, Sei Langkai, Sagulung, Jumat (17/5/2024).
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB
Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.
Jumat 17-May-2024 20:39 WIB