PERISTIWA

Soal Dugaan Intimidasi Wali Murid SMA N 1 Wates, PJ Bupati Kulonprogo Buka Suara

Selasa 04-Oct-2022 09:45 WIB 198

Foto : jpnn

brominemedia.com – Seorang wali murid SMAN 1 Wates, Kulon Progo, Agung Purnomo mengaku mendapat intimidasi dari pihak sekolah di kantor Satpol PP Kulon Progo pada Kamis (29/9).

Agung mengaku diintimidasi dan diteror karena memprotes pengadaan seragam tempat anaknya bersekolah di SMAN 1 Wates. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebagai pendamping Agung telah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menyebut peristiwa itu sebagai konflik sesama wali murid dan ASN. Tri mengatakan ada sembilan orang di ruang Satpol PP Kulon Progo dan mereka semua adalah ASN.

Sedangkan Agung Purnomo sendiri juga ASN di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kulon Progo. Menurut Tri Saktiyana, tidak ada intimidasi dalam peristiwa itu.

"Nanti ada inspektorat daerah menelisik kondisinya. Kami minta inspektorat membantu sebenarnya seperti apa," ujar dia.

Kejadian itu bermula saat Agung dan beberapa wali murid mempertanyakan pengadaan seragam sekolah yang kualitasnya tidak sebanding dengan harga.

Setelah dilakukan survei dibeberapa toko, harga kain seragam tersebut jauh lebih murah dari harga yang dipatok sekolah. Menurut Agung, pihak sekolah tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan terkait kualitas kain seragam tersebut.

"Misalnya, celana warna putih disitu tercatat per meter harganya Rp 72 ribu," kata Agung.

Ketika membandingkan dengan beberapa toko, harga paling mahal menurutnya hanya berkisar Rp 40 ribu dan termurah Rp 30 ribu. Karena Agung terus mempertanyakan hal tersebut, ia kemudian diminta datang ke kantor Satpo PP Kulon Progo pada pukul 14.00 WIB.

Saat itu ia tidak menaruh kecurigaan mengingat Agung adalah pegawai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo. Ia mengira pemanggilan ini terkait urusan kedinasan. Ternyata, di dalam ruangan tersebut dia mengaku mendapat intimidasi.  Agung menyebut ada delapan orang di dalam ruangan tersebut, di antaranya Kasatpol PP Kulon Progo dan pihak SMAN 1 Wates.

"Beberapa satpol PP berdiri dari ujung yang agak jauh mengatakan 'Kamu jangan tidak sopan di sini ya. Maksudmu opo?' Kemudian, mereka mendekati saya dan bilang, 'wis dirampungke neng kene wae'," tutur Agung menceritakan apa yang dia alami.

Aksi tersebut membuat Agung tak berkutik dan hanya bisa pasrah. Agung akhirnya bisa meninggalkan ruangan sekitar pukul 16.00 WIB setelah diketengahi oleh komite SMAN 1 Wates Sardji yang tak menghendaki cara-cara tersebut.

 Kepala SMAN 1 Wates Aris Suwasana membantah pihaknya mengintimidasi Agung Purnomo. Menurut dia, pertemuan di Kantor Satpol PP Kulon Progo dilakukan karena upaya mediasi di sekolah selalu berakhir buntu. “Jadi, tidak benar ada penyekapan, itu hanya proses mediasi karena upaya untuk mencari jalan keluar selalu mentok,” jata Arif.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

Tulis Komentar