Foto : jpnn
brominemedia.com –
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu hasil investigasi
dugaan pemaksaan berjilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya bakal
tegas dalam memberikan sanksi apabila terbukti ada unsur pemaksaan dalam
mengenakan atribut keagamaan.
"Nanti dari Disdikpora DIY akan menyimpulkan apakah ada
pelanggaran disiplin pegawai. Jika ada, levelnya sampai dengan apa, karena
nanti sanksi itu bisa diberikan sesuai dengan jenjang kesalahannya," kata
sekda pada Rabu (3/8).
Ia menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memaksa
siswinya untuk berjilab. "Kalau sekolahnya ada ciri khas agama, itu beda.
Kalau ini sekolah negeri, jadinya umum," tutur Aji.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta
agar oknum guru yang terlibat dinonaktifkan.
Menurut politikus PDIP tersebut, oknum guru di SMAN 1
Banguntapan tidak melaksanakan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 dan UU Keistimewaan.
"Sanksi tegas harus diberikan bagi yang melanggar
konstitusi dan Keistimewaan DIY agar sistem pendidikan berjalan baik,"
jelasnya.
Eko mengatakan seorang ASN semestinya memiliki kesadaran dan
pemahaman mengenai konstitusi yang baik.
"Pemda DIY wajib menjamin keberlangsungan pendidikan
nasional dengan keberagaman yang ada," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa dalam UU Keistimewaan juga telah
menjamin adanya keberagaman.
"Ini perlu dijalankan bersama," kata Eko yang juga
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta itu.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali mengadakan
rapat koordinasi dengan mengundang instansi terkait.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB