Foto : detik
brominemedia.com –
Perkumpulan Sepakbola Indonesia Juara (SIJ) mendesak pemerintah mengusut
tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa supporter Arema. Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komite
Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"PSSI tidak perlu membentuk berbagai tim sebagai tindak
responsif atas tragedi ini, sebab PSSI adalah penyelenggara pertandingan, saya
justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan
intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini," kata
Ketua Umum SIJ, Hendri Satrio atau Hensat melalui keterangan tertulis, Senin
(3/10).
SIJ kata Hensat, meminta Pemerintah dan DPR segera merumuskan Undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan supporter olahraga khususnya sepakbola. Dia mendorong Undang-undang tersebut segera disahkan.
"Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola. Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga," ujarnya.
Hensat mengatakan tragedi di stadion Kanjuruhan jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.
Konten Terkait
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan telah menegur jajaran direksi BUMN dalam pertemuan tertutup pada acara Townhall Danantara yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4).
Senin 28-Apr-2025 20:49 WIB
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda...Artikel Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS pertama kali tampil pada Republik News.
Senin 28-Apr-2025 20:44 WIB
Pembukaan 2 juta hektar lahan baru untuk pertanian berhasil meningkatkan luas panen dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Senin 28-Apr-2025 20:41 WIB
Pemerintah resmi mengubah kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan penghasilan untuk mengakses rumah subsidi lewat skema FLPP
Minggu 27-Apr-2025 20:49 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga April 2025, produksi gabah nasional mencapai 13,9 juta ton.
Jumat 25-Apr-2025 20:36 WIB