Sidang TACB Makassar Tetapkan Rekomendasi Cagar Budaya Kota Tahun 2025
Kamis 18-Dec-2025 20:12 WIB
8
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Kebudayaan Kota Makassar menggelar sidang penetapan dan rekomendasi Cagar Budaya sebagai langkah penting pelestarian warisan sejarah kota.
Sidang berlangsung dengan agenda pembahasan sejumlah objek bernilai sejarah dan budaya di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Makassar pada Kamis (18/12/2025).
Sidang dipimpin Ketua TACB Kota Makassar, Dr. Muslimin AR Effendy, M.A., bersama anggota TACB Ir. Ria Wikantari, M.Arch., Ph.D., dan Ir. Arwan Tjahjadi.
Dua anggota TACB lainnya, Prof. Akin Duli, M.A., dan Dr. Yadi Mulyadi, M.A., mengikuti sidang secara daring dari Kota Ternate terkait kajian Dampak Cagar Budaya Benteng Kalamata.
Dalam sidang tersebut, TACB membahas dan menilai sejumlah bangunan serta struktur yang memiliki nilai sejarah tinggi di Kota Makassar.
Objek yang dibahas meliputi Gedung R.E. Martadinata atau Naval Museum, Bangunan PMKRI Cabang Makassar, Bungker Jepang Amanagappa, Rumah Tinggal di Jalan Savo, serta Makam H. Muchtar Lutfi di Kompleks Pemakaman Lajangiru, Kelurahan Bontoala Tua.
Ketua TACB Kota Makassar, Dr. Muslimin AR Effendy, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan didasarkan pada kajian ilmiah yang mendalam serta hasil verifikasi langsung di lapangan.
“Objek-objek yang dibahas telah melalui proses penilaian komprehensif sebelum direkomendasikan sebagai Cagar Budaya,” ujar Dr. Muslimin AR Effendy.
Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, S.E., mengatakan bahwa hasil rekomendasi TACB akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan sebagai bangunan atau struktur Cagar Budaya Kota Makassar.
“Langkah ini penting untuk perlindungan dan pelestarian aset sejarah Kota Makassar,” kata Hj. Haryanti Ramli.
Sidang penetapan dan rekomendasi Cagar Budaya ini juga dihadiri Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Syahruddin Sahabuddin, S.Sos., M.Adm.Pemb.
Turut hadir Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Suwaeda Andi Wawo, S.IP., serta tim pendaftaran dan pendataan Cagar Budaya.
Melalui sidang ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan sejarah sebagai identitas dan kekayaan budaya daerah.