PEMERINTAHAN

Siapa Saja ASN yang Harus Pindah ke IKN Kloter Pertama Bersama Presiden dan Wakil Presiden?

Senin 10-Apr-2023 09:45 WIB 198

Foto : tempoin

brominemedia.com  - Skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara  atau IKN di Kalimantan Timur tengah disiapkan oleh Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro). Dikutip menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pada tahap pertama sejumlah 16.980 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri yang akan pindah pada 2024.

Diberitakan Tempo pada 23 November 2022, dalam rencana induk IKN Nusantara rencananya akan terdapat lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. Kemudian ada juga dari Kementerian Koordinator yaitu Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kemudian, Kementerian Triumvirat yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi pelaksana tugas kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wakil Presiden berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Selain itu ia juga menyebut, kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Kemudian kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berikutnya adalah kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Beserta alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Terakhir adalah Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Siapa Saja ASN yang Harus Pindah ke IKN Kloter Pertama Bersama Presiden dan Wakil Presiden?

Pada 2024, Sejumlah 16.980 ASN, TNI, dan Polri Akan Pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Kementerian apa saja yang akan pindah pada kloter pertama?

Senin 10-Apr-2023 09:45 WIB

Tulis Komentar