Foto : liputan6
brominemedia.com –
Langkah Polrestabes Makassar yang melarang pengguna sepeda listrik di jalan
raya mulai diikuti wilayah lain. Satlantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah
merupakan salah satu di antaranya.
Satlantas Polres Kapuas kini menegur pengguna sepeda listrik
di jalan raya terutama pada pengguna yang masih di bawah umur tanpa mengenakan
kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm.
Kepala Satlantas Kapuas AKP Sugeng mengatakan saat ini
pihaknya mengedepankan imbauan. Keputusan akan diambil sembari menunggu
regulasi yang akan diterapkan.
“Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda
listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub nomor 45 tahun 2020,” kata AKP
Sugeng dikutip dari NTMC Polri, Sabtu (16/7).
AKP Sugeng juga mengimbau kepada orang tua supaya lebih
bijak memberikan moda transportasi yang berkeselamatan apalagi pada anak di
bawah umur.
“Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan terjadinya
kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan
apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan dilepas begitu saja,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Satlantas Polrestabes Makassar
mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya
karena dianggap berbahaya.
Larangan ini dikeluarkan setelah menilai masyarakat ambigu
antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Bukan hanya dilarang, polisi
mengimbau penjualan sepeda listrik juga diberhentikan.
Sepeda listrik diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak
Motor Listrik. Di dalam peraturan tersebut juga mengatur tentang Otopet, Skuter
listrik, Hoverboard, dan sepeda roda satu.
Konten Terkait
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin secara resmi membuka kompetisi Turnamen Golf Piala Walikota....
Minggu 02-Nov-2025 20:09 WIB
Diskon 20 persen diberikan di momen spesial HUT 110 PSM Makassar ini dari harga tiket biasanya.
Jumat 31-Oct-2025 21:11 WIB
Wali Kota Makassar Munafri pimpin rakor teknis HUT ke-418. Fokus pada kegiatan sosial, pasar murah, dan gerakan bersih lewat jalan sehat.
Selasa 21-Oct-2025 21:09 WIB
Proses demokrasi tingkat lingkungan ini digelar tepat setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar
Minggu 19-Oct-2025 20:53 WIB
BKN perpanjang pengisian DRH hingga 22 September. Sebanyak 6.656 honorer Pemkot Makassar segera berstatus PPPK paruh waktu.
Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB