PERISTIWA

Selidiki Ambrolnya Tebing Sungai di Bojonegoro, Polda Jatim Panggil Kontraktor

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB 12

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Polda Jatim bakal mendalami peristiwa ambrolnya tembok tebing Sungai Bengawan Solo sepanjang ratusan meter di Kabupaten Bojonegoro.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Budi Hermanto mengatakan pihak yang berkaitan dengan proyek senilai Rp40 miliar tersebut akan dilakukan pemanggilan.

“Sudah diagendakan oleh Subdit Tipikor,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

Adapun orang yang bakal dimintai keterangan adalah pihak kontraktor dan pejabat yang bertanggung jawab pada proyek dari APBD Bojonegoro itu.

“Iya kami akan dalami dan mintai keterangan,” ucapnya.

Tembok tebing Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro ambrol sepanjang ratusan meter, padahal proyek yang menelan Rp40 miliar dari APBD itu baru rampung digarap pada Desember 2024.

Tembok tebing sungai yang ambrol itu terjadi di dua desa, yaitu di Desa Tanggungan dan Desa Lebaksari, Bojonegoro.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, proyek pembangunan tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan itu total sepanjang 980 meter.

Nilai pagunya sebesar Rp40 miliar. Lelangnya dimenangkan oleh PT IBP yang beralamat di Kota Surabaya dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro Heri Widodo membenarkan kejadian itu. Dia mengaku akan segera melakukan cross-check di lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan yang terkait.

“Segera kami cross-check di lapangan bersama PPK dan rekanan yang terkait, kalau yang dimaksud pada lokasi yang sama kegiatan, pada induk 2024, insyaallah dan mestinya masih menjadi tanggungan dari pihak rekanan, masa pemeliharaan ingat saya satu tahun,” kata Heri.

Konten Terkait

TREND DPR Nilai Swasembada Pangan Jauh Lebih Mendesak Ketimbang Proyek IKN

Pembangunan IKN dinilai kini menjadi beban besar Presiden Prabowo Subianto di tengah pengetatan anggaran pemerintah.

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

PERISTIWA KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), yang diduga melibatkan pejabat tinggi.Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) H. Aminullah Siagian menegaskan, meskipun ada dugaan keterlibatan pejabat sekelas Gubernur BI dan Dirut BI, KPK harus berani menetapkan tersangka dalam kasus ini.Ia pun mengkritik proses hukum yang dinilai sudah terlalu lama

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

PERISTIWA Selidiki Ambrolnya Tebing Sungai di Bojonegoro, Polda Jatim Panggil Kontraktor

Polda Jatim bakal mendalami peristiwa ambrolnya tembok tebing Sungai Bengawan Solo sepanjang ratusan meter di Kabupaten Bojonegoro.

Rabu 12-Feb-2025 21:00 WIB

PERISTIWA BANGLI Perketat Penyaluran Gas LPG 3 Kg! Pemkab Bahas Pola Distribusi dengan Pertamina

Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran.

Rabu 12-Feb-2025 20:59 WIB

PEMERINTAHAN Ogah Kecolongan, Menkum Akan Hati-hati Serahkan Penerima Amnesti ke Prabowo

Menteri Hukum Supratman menegaskan akan hati-hati menyerahkan nama-nama penerima amnesti ke Presiden Prabowo. Dia tak mau ada kesalahan dari pengajuan itu.

Selasa 11-Feb-2025 20:19 WIB

Tulis Komentar