PEMERINTAHAN

Selama 10 Hari, Polda Jawa Tengah Menyita Ratusan Petasan

Rabu 05-Apr-2023 22:50 WIB 99

Foto : jpnn

Brominemedia.com - Polda Jawa Tengah menyita ratusan bahan peledak selama 24 Maret sampai 4 April 2023. Terungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan (obat mercon) dengan 90 orang tersangka diamankan. Dalam kurun waktu 10 hari terakhir ini merupakan cipta kondisi yang dilakukan jajaran Kepolisian Jawa Tengah menjelang Operasi Ketupat Candi 2023.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan modus yang dilakukan para pelaku bermacam-macam. Mulai menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan. Semuanya dilakukan pelaku secara sembunyi-sembunyi termasuk memasarkan dagangannya lewat pasar daring.

"Motifnya karena ekonomi. Mereka mencari keuntungan dengan kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Dan dari Unit Siber kita akan terus memantau," kata Irjen Luthfi dalam konferensi pers di Loby Mapolda Jateng pada Rabu, (5/4).

Dari 58 kasus yang diungkap, 15 kasus berperan sebagai produsen, lima kasus distributor, dan sebagai penjual terdapat 38 kasus. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan 4,5 kuintal serbuk bahan petasan.

Termasuk seberat 2 kilogram serbuk alumunium, 25 kilogram serbuk belerang, 19 kilogram arang, KNO 500 gram, 35 kilogram potasium, 11 kilogram serbuk brom silver.

Aparat kepolisian juga menyita ratusan ribu petasan siap edar, yakni 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran. Ada pula 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu dan 500 ba serta uang tunai Rp 2,4 juta.

"Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi," tuturnya.

Aneka bahan peledak itu sudah dilakukan disposal oleh Gegana Satuan Brimob Polda Jateng. Namun, beberapa di antaranya disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari serangkaian cipta kondisi itu, terdapat kasus menonjol, yakni meledaknya bahan petasan di Dusun Junjungan, Desa Giwirarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3).

Akibat ledakan tersebut, satu korban tewas, tiga warga lain luka dan merusak 11 rumah warga. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka bernama Nur Wachidun alias Idun (44) yang merupakan penjual bahan obat mercon. Para tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1), Tipiring terkait Perda masing-masing daerah, serta UU Bunga Api 1932 (LN 1932 No.143, terakhir diubah LN 1933, No.9).

"Ancamannya pidana penjara 20 tahun maksimal," kata Irjen Luthfi.

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Jual Beli Motor Bodong

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan perdagangan motor bodong.

Senin 28-Apr-2025 20:51 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

Tulis Komentar