PERISTIWA

Sakit Hati Diputus Cinta, Seorang Pria Bunuh Mantan Kekasih di Kelapa Gading

Selasa 08-Nov-2022 06:07 WIB 234

Foto : wartakota

brominemedia.com-- Seorang pria berinisial DT (31) habisi nyawa mantan kekasihnya ANS (26) di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

DT melancarkan aksinya dengan mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke tembok persis di Jalan Kelapa Nias.

Kini, pelaku pembunuhan sadis tersebut sudah berhasil diamankan  oleh pihak Polsek Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala menyebut, pelaku tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya karena sakit hati.

"Motif dari kejadian ini adalah tentang pelaku yang tidak terima korban memutuskan hubungan," kata Vokky di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (7/11/2022).

Menurut Vokky, kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada 23 Oktober 2022 lalu saat korban ANS mendatangi kediaman pelaku untuk mengembalikan barang-barang milik DT.

"Maksudnya korban ingin mengembalikan barang-barang milik pelaku, seperti baju, dan lain-lain," kata Vokky.

Selain itu, korban juga berniat untuk memutuskan cinta kepada pelaku karena sudah memiliki kekasih baru.

"Memang korban memutuskan untuk berhenti berhubungan dengan pelaku, karena sudah punya pacar baru," ungkapnya.

Usai korban melakukan tujuannya tersebut, pelaku menawarkan diri untuk mengantarkannya pulang ke tempat kerjanya sebagai ART di Kelapa Gading.

Saat di perjalanan, terjadi cekcok di atas pelaku dan korban. Akhirnya, ANS minta turun dari motor pelaku.

Karena tak terima, pelaku DT naik pitam mengejar korban langsung mencekik dan menjedorkan kepala korban ke tembok.

Mengetahui korban tak lagi bernyawa, DT akhirnya membuang jasadnya ke pinggir selokan di belakang gardu listrik di Jalan Kelapa Nias.

Menurut Vokky, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja penerangan jalan pada 4 November lalu.

Atas penemuan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP dan memeriksa jasad korban yang telah meninggal sekitar 12 hari.

"Kita dibantu tim Inafis sehingga kami dapat mengidentifikasi pelaku dari sidik jari. Pelaku ditangkap tanggal 5 November di rumahnya di Sumur Batu," ungkapnya.

Atas pembunuhan sadis tersebut, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Konten Terkait

RAGAM Putus Cinta di Hari Spesial, Wanita di Bogor Minta Petugas Damkar Cibinong Rayakan Ulang Tahun

Seorang wanita yang baru saja putus cinta meminta bantuan petugas Damkar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, merayakan ulang tahun.

Kamis 01-May-2025 20:10 WIB

PERISTIWA Terkuak Misteri Pembunuhan Jurnalis di Banjar Baru, Mayor Laut Ronald Ungkap Keterlibatan Oknum TNI

Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

Rabu 26-Mar-2025 21:14 WIB

KRIMINAL Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Feni Ere Beraksi dalam Keadaan Mabuk

Achmad Yani alias Amma (35), pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere (28), diketahui...

Jumat 21-Mar-2025 20:40 WIB

KRIMINAL KASUS Pembunuhan Pande Gede Dilimpahkan Ke Polda Bali dengan 3 Tersangka Seorang Wanita

Kata AKP Diatmika, pelimpahan penanganan kasus ini sudah dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng pada Senin (10/3).

Rabu 12-Mar-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Pembunuhan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh komisioner KPU Kota Medan berkaitan dengan aksi mengumbar pembunuhan dan kata-kata kasar yang dilakukan oleh salah seorang komisioner KPU Medan

Minggu 23-Feb-2025 20:10 WIB

Tulis Komentar