PERISTIWA

Saiful Anam Sebut Bharada E Sangat Mungkin Dibebaskan Usai Ferdy Sambo Mengaku Salah

Kamis 25-Aug-2022 14:12 WIB 231

Foto : jpnn

brominemedia.com – Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang mengaku salah dan ingin membuat Bharada E terbebas dari jeratan hukum atas perbuatannya.

Pengakuan Ferdy Sambo itu dikatakan saat diperiksa Komnas HAM beberapa waktu lalu. Menurut Anam, apabila Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan tersebut saat di persidangan, hal itu bisa menjadi pintu masuk bagi Bharada E untuk bebas dari segala jeratan hukum.

"Ini adalah pintu masuk bagi Bharada E untuk dapat dibebaskan dari jeratan hukum, pengakuan kesalahan Sambo akan memberikan dampak yang sangat signifikan bagi posisi Bharada E," kata Anam, Kamis (25/8).

"Sangat mungkin dia akan dibebaskan apabila memang atas dasar perintah atasan," sambung Anam.

Anam menjelaskan, unsur niat dan kesengajaan Bharada E membunuh Brigadir J sangat mungkin tidak terpenuhi apabila ajudan Ferdy Sambo itu tidak mengerti dan tak mengetahui adanya rencana penembakan tersebut.

"Apalagi diperkuat dengan adanya perintah atasan, maka makin menguatkan posisi dan kedudukannya hanya sebatas melaksanakan perintah atasan," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.

Diketahui, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kelima tersangka itu ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

Tulis Komentar