Foto : tempo
brominemedia.com –
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana dalam
keterangannya di laman resmi Kemenkes menyatakan semua Jemaah haji Indonesia
yang dinyatakan sehat harus melakukan karantina mandiri selama 21 hari setelah
tiba di Indonesia.
"Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan
dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap
menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke
depan," terang Budi, Rabu (13/7).
Para Jemaah yang pulang ke Indonesia akan dibagikan Kartu
Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Selain itu, juga akan dilakukan
pengawasan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Jemaah haji yang tiba di Indonesia tetap akan dilakukan
upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.
Skrining yang dimaksudkan ialah pengecekan suhu melalui
thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi
terhadap Jemaah di asrama haji debarkasi.
Budi mengatakan Jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan
potensi penyakit menular akan dilakukan tes antigen. Jika menunjukan hasil
reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas
isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang
bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," jelas Budi.
Diketahui Kapuskes Haji Kemenkes mencatat sebanyak 4.765
jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Indonesia pada 15-16 Juli
2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
Konten Terkait
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menerima 91 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 26
Minggu 18-May-2025 21:14 WIB
Terminal Khusus Haji dan Umrah ini salah satu bagian penting meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno Hatta dari 56 juta menjadi 94 Juta penumpang.
Jumat 09-May-2025 21:12 WIB
Jemaah calon haji (JCH) 2025 atau kali ini misalnya, mereka dibekali satu unit tas ransel khusus untuk puncak haji di Armuzna (Arafah, Mudzalifah, dan Mina).
Rabu 07-May-2025 20:40 WIB
Petugas keamanan haji di distrik Al-Hijrah, Makkah, baru-baru ini menangkap 42 orang asing pemegang beragam jenis visa karena melanggar regulasi haji, lapor Saudi Press Agency Selasa (6/5/2025). Dalam kasus lain, Pasukan Keamanan Haji menangkap seorang warga Ghana pemukim di Saudi karena berusaha secara ilegal memberikan transportasi bagi 4 wanita ekspatriat untuk berangkat ke Makkah, [...]
Selasa 06-May-2025 20:33 WIB
Prabowo mengatakan bahwa pemerintah berupaya memberi pelayanan terbaik kepada jamaah haji karena mereka telah menabung dan menunggu cukup lama.
Minggu 04-May-2025 20:10 WIB