KESEHATAN

Saat Tiba di Indonesia Jemaah Haji Diminta Karantina Mandiri 21 Hari

Rabu 13-Jul-2022 16:52 WIB 374

Foto : tempo

brominemedia.com – Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana dalam keterangannya di laman resmi Kemenkes menyatakan semua Jemaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat harus melakukan karantina mandiri selama 21 hari setelah tiba di Indonesia.

"Bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan," terang Budi, Rabu (13/7).

Para Jemaah yang pulang ke Indonesia akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Selain itu, juga akan dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Jemaah haji yang tiba di Indonesia tetap akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Skrining yang dimaksudkan ialah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap Jemaah di asrama haji debarkasi.

Budi mengatakan Jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular akan dilakukan tes antigen. Jika menunjukan hasil reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19," jelas Budi.

Diketahui Kapuskes Haji Kemenkes mencatat sebanyak 4.765 jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Indonesia pada 15-16 Juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Menhaj Mau Kurangi Masa Tinggal Jemaah Haji RI di Saudi dari 41 Jadi 38 Hari

Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengaku ingin mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Selasa 18-Nov-2025 20:12 WIB

PERISTIWA KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi

Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Ustaz Khalid Basalamah 7,5 Jam Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah 7,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selasa 09-Sep-2025 20:48 WIB

EVENT Gema Bangsa Dukung Kementerian Haji dan Umrah

Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menyambut baik kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dalam Revisi UU Haji yang disahkan DPR RI hari ini.

Selasa 26-Aug-2025 21:09 WIB

EVENT RA Tours and Travel Gelar Seminar Memberikan Edukasi ke Calon Jamaah Haji dan Agen

RA tour & travel bangka belitung bersama Robbani dan Mila Muris melaksanakan kegiatan seminar haji dengan mengundang para calon jamaah hingga agen haji

Selasa 01-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar