PERISTIWA

Saat Akan Ditembak, Baju Ferdy Sambo Akan Diwarnai Hitam Agar Regu Tembak Tepat di Posisi Jantung

Senin 13-Feb-2023 23:52 WIB 162

Foto : suara

brominemedia.com - 13 Februari 2023 menjadi Senin kelabu bagi Ferdy Sambo. Sebab, dirinya mendapat vonis mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim yang dipimpin Wahyu Imam Santoso memutuskan Ferdy Sambo bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," tegas Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan saat membacakan amar putusan.

Ferdy Sambo langsung tertunduk diam setelah mendengar vonis mati dari hakim.

Dia dan kuasa hukumnya belum berembug, apakah akan mengajukan banding hingga ke tingkat kasasi untuk membatalkan vonis tersebut.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Vonis itu terbilang sangat berat. Sebab, jaksa penuntut umum pun hanya meminta hakim menghukum Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

Kalaupun banding dan kasasi tapi hasilnya tetap sama, maka Ferdy Sambo harus bersiap menyerahkan nyawanya di depan sekelompok regu tembak Brimob Polri.

Dalam KUHP, hukuman mati diatur dalam Pasal 10. Tata cara hukuman mati itu lantas diatur pada Pasal 1 Angka 3 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010.

Pada KUHP warisan Belanda yang masih dipakai saat ini, terutama Pasal 11, Ferdy Sambo seharusnya dihukum mati dengan cara digantung oleh algojo.

Tapi hukum gantung itu sudah ditiadakan melalui Undang-Undang Nomor 02/Pnps/21964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.

Dalam undang-undang era Orde Lama itu, si terpidana mati tidak bakal digantung, tapi ditembak.

Berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) UU 02/Pnps/1964, sekelompok Brimob akan bertindak sebagai algojo.

Jumlah algojonya adalah 12 orang. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi negara kepada terpidana mati menjelang ditembak.

Misalnya, terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati

Selanjutnya, ketika dibawa ke lokasi penembakan, terpidana harus didampingi rohaniawan.

Kemudian, tidak semua anggota Brimob diberi peluru tajam. Dari 12 pucuk senapan, hanya 3 senpi yang diisi peluru tajam. Sisanya memakai peluru hampa.

Selain itu, ada dokter yang akan memberi warna hitam di baju terpidana, persis pada posisi jantung.

Hal itu untuk memudahkan algojo membidik jantung terpidana untuk menghindari kesakitan terlalu lama.

Konten Terkait

PERISTIWA Saat Akan Ditembak, Baju Ferdy Sambo Akan Diwarnai Hitam Agar Regu Tembak Tepat di Posisi Jantung

Saat akan ditembak, dokter akan memberikan warna hitam di baju Ferdy Sambo. Agar regu tembak tepat menyasar jantungnya.

Senin 13-Feb-2023 23:52 WIB

Tulis Komentar