HIBURAN

Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa 06-Sep-2022 03:48 WIB 345

Foto : jpnn

brominemedia.com – Gitaris band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha divonis 2 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/9).

Menurut majelis hakim, Roby Geisha terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya mengatakan bahwa kliennya ikhlas dan enggan mengajukan banding terkait vonis tersebut.

"Roby mengatakan bahwa dia menerima," kata Rustandi.

Menurut Rustandi, Roby Geisha mengakui kesalahannya yang telah 3 kali terlibat kasus narkoba.

Oleh sebab itu, gitaris sekaligus pencipta lagu andal tersebut menerima dengan lapang dada vonis 2 tahun penjara. "Dia mengakui ini kesalahan dia," tambahnya.

Roby Geisha dan asistennya, AJR ditangkap polisi di studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022.

Saat melakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa paket ganja 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai. Sebelumnya, Roby Geisha juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2013 dan 2015. 

Konten Terkait

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

KRIMINAL Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan

Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, 8 Kg Sabu Disita di Lampung

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia di Lampung. Tiga kurir ditangkap dan 8 kg sabu disita dalam operasi ini.

Rabu 03-Sep-2025 20:46 WIB

KRIMINAL Jadi Kurir Sabu karena Upah Rp50 Ribu, Pemuda Buleleng Bali Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria pengangguran berinisial AP nekat menjadi kurir narkoba. Ia tergiur dengan bayaran Rp50 ribu

Rabu 03-Sep-2025 20:45 WIB

Tulis Komentar