HIBURAN

Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa 06-Sep-2022 03:48 WIB 316

Foto : jpnn

brominemedia.com – Gitaris band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha divonis 2 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/9).

Menurut majelis hakim, Roby Geisha terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya mengatakan bahwa kliennya ikhlas dan enggan mengajukan banding terkait vonis tersebut.

"Roby mengatakan bahwa dia menerima," kata Rustandi.

Menurut Rustandi, Roby Geisha mengakui kesalahannya yang telah 3 kali terlibat kasus narkoba.

Oleh sebab itu, gitaris sekaligus pencipta lagu andal tersebut menerima dengan lapang dada vonis 2 tahun penjara. "Dia mengakui ini kesalahan dia," tambahnya.

Roby Geisha dan asistennya, AJR ditangkap polisi di studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022.

Saat melakukan penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa paket ganja 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai. Sebelumnya, Roby Geisha juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2013 dan 2015. 

Konten Terkait

PERISTIWA Tahanan Narkoba di Lampung Tewas Diduga Kena Serangan Jantung, Sempat Alami Kejang

Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran, Lampung, berinisial EJ, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung. EJ sempat dilarikan ke Rumah Sakit GMC Pesawaran sebelum dinyatakan tewas.

Rabu 13-Aug-2025 20:45 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

KRIMINAL Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Penemuan setengah kilo sabu atau 500 gram sabu di bak sampah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin masih misteris, CCTV di sekitar lokasi diperiksa

Jumat 25-Jul-2025 15:06 WIB

KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Breaking News, Tamu Hotel Bali Batam Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Kamarnya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar 302, lantai tiga Hotel Bali yang terletak di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar