PERISTIWA

Razia Emisi di Jakarta Barat Sasar Ratusan Kendaraan, 13 Dinyatakan Tidak Lulus dan Ditilang

Jumat 01-Sep-2023 13:51 WIB 325

Foto : liputan6

bromeminemedia.com - Jakarta Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Sudin Lingkungan Hidup Jakbar, Herry Permana menyebutkan ada 111 kendaraan yang di uji emisi pada razia di depan Taman Anggrek Jakarta Barat.
Kemudian, dari 5 mobil dinas, semuanya lulus. Selain itu ada 24 kendaraan berbahan bakar solar yang diuji emisinya.
“Kemudian dari 18 mobil solar sudah sesuai KIR (uji kendaraan bermotor Dishub), artinya sudah diuji emisi, tidak perlu lagi, ada bukti-bukti KIR,” katanya.
Kemudian, ada 32 sepeda motor. Sebanyak 23 sepeda motor lulus dan sembilan lainnya tidak lulus uji emisi.
​​​​​​​Jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi ada 18 kendaraan, sementara yang ditilang ada 13 kendaraan.
Husniawan (27), seorang pengendara sepeda motor tahun 2016 mengaku ditilang karena motornya tidak lulus uji emisi untuk komponen CO (karbon monoksida).
“Ini alasannya bilang CO-nya tinggi, dibilang ganti bensin kadang Pertamax kadang Pertalite, saya makai Pertamax terus, Cuma dibilang CO-nya kotor,” kata Husniawan.
 Ia mengaku sempat meminta untuk diuji ulang, namun ditolak oleh pihak penguji.


"Tadi saya lihat memang di pipanya (alat uji emisi) kotor, mampet. Saya bilang ulang enggak dikasih, akhirnya kena tilang. Ya sudahlah mau gimana," katanya.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar), AKP Sudarmo menyebutkan, tilang uji emisi dilakukan pada beberapa kategori kendaraan, yakni mobil solar, mobil bensin dan sepeda motor.
"Semua, roda dua, roda empat bensin maupun solar. Nanti kami bagi masing-masing mekanismenya," ungkap Sudarmo.
Kemudian, kata Sudarmo, uji emisi dilakukan terlebih dahulu. Jika kendaraan yang bersangkutan tidak lulus uji emisi sesuai standar baku mutu lingkungan hidup akan ditilang.
Adapun mekanisme tilang tetap sama dengan tilang reguler kendaraan bermotor.
"Mekanismenya seperti tilang manual biasa. Diberi surat tilang, kami arahkan nanti ikut sidang di Pengadilan, keputusannya nanti di Pengadilan," kata Sudarmo.

Konten Terkait

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

PERISTIWA Operasi Gabungan di Kota Santri, Polres Jombang Amankan Sejumlah Motor Brong dan Pemabuk

Selain mengamankan sejumlah knalpot brong dan para pemuda mabuk, polisi juga menyita beberapa botol minuman keras.

Minggu 11-Aug-2024 20:11 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Jelang Malam 1 Suro, Batang Diguncang Gempa Dangkal

Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.

Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS - Mayat Perempuan di Batam Kondisi Tergantung Buat Geger Warga Sagulung

Mayat perempuan di Batam Kepri kondisi tergantung buat geger warga Perumahan Phoenix Garden, Sei Langkai, Sagulung, Jumat (17/5/2024).

Jumat 17-May-2024 20:39 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Ratusan Karyawan Garmen di Pemalang Geruduk Kantor Bea Cukai Tegal, Ini Tuntutannya

Ratusan karyawan perusahaan garmen PT Cahaya Timur Gramindo (CTG) Pemalang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Tegal.

Jumat 17-May-2024 20:39 WIB

Tulis Komentar