Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini
karena banyaknya jabatan rangkap hingga mencapai 26 kepala OPD dan camat yang
dijadikan pejabat Plt.
Anehnya lagi keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung
satu tahun lebih. Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang
jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan PLt di OPD semakin membengkak.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan
banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam
keadaan darurat.
Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan
tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan
terganggu.
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD
dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi
jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9).
Menurut Pendi, dirinya berharap pemerintah segera melakukan
lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt.
Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap
pelayanan publik yang terganggu.
"Iya harus segera diisi pejabat definitif karena
pejabat yang rangkap jabatan juga tidak akan maksimal," katanya.
Sebelumnya anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang, Nace
Permana, mengkritisi Bupati Cellica karena membiarkan terjadi rangkap jabatan
dalam pemerintahan di Karawang.
Apalagi kondisi tersebut dibiarkan lebih satu tahun.
"Ini kan aneh kenapa Bupati Cellica seperti membiarkan
jabatan Plt berlangsung lama. Itu juga bisa menghambat jenjang karier seseorang
ASN," kata Nace.
Menurut Nace, Pengelolaan pemerintahan Karawang saat ini
berjalan tidak sesuai harapan masyarakat Karawang.
Banyak layanan publik yang terhambat karena pejabatnya rangkap jabatan.
"Seperti banyaknya sekolah roboh di Karawang bukan hanya soal anggaran tapi mereka sudah tidak bisa mengambil langkah prioritas untuk membangun sekolah," katanya.
Berdasarkan data yang diterima sebanyak 26 kepala OPD di Karawang dirangkap oleh pejabat dengan status Plt. Jabatan tersebut seperti 17 Kepala Dinas dan 9 jabatan camat diisi oleh pejabat Plt.
Kemudian ada 4 jabatan sekretaris camat yang juga dijabat Plt. Ketika dikonfirmasi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, Pemkab Karawang dalam waktu dekat akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang diisi Plt.
Namun dia belum memastikan tanggal persis pelaksanaan lelang jabatan.
"Tunggu setelah selesai HUT Karawang 14 September nanti ya," kata Acep sambil masuk ke mobil.
Konten Terkait
Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga mencapai 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt.
Rabu 07-Sep-2022 13:11 WIB