Raffi Ahmad Paling Populer di Pilkada Jateng, Kaesang Lebih Berpeluang
Minggu 07-Jul-2024 20:05 WIB
86
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Seleb Raffi Ahmad paling populer dalam survei Pilkada Jawa Tengah atau Jateng 2024. Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep berada di posisi kedua dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia.
Popularitas Raffi di angka 85,5 persen disusul Kaesang 84,8 persen.
Tapi dalam hal disukai, Kaesang di angka 79,2 persen dan Raffi 73,8 persen.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang sebagai bakal calon gubernur kedua terpopuler di Jateng setelah seleb Raffi.
“Popularitas Kaesang sangat tinggi, hampir 85 persen,” kata Burhan dalam rilis hasil survei secara daring di Jakarta, Minggu 7 Juli 2024.
Kata dia, wajar Raffi Ahmad terpopuler karena artis.
Lanjut dia, meskipun Raffi terpopuler, tetapi elektabilitasnya rendah.
Misalnya, kata dia, Raffi hanya meraih 0,8 persen sebagai figur calon gubernur saat survei top of mind.
“Mungkin karena Raffi dianggap tidak pas menjadi calon kepala daerah karena dia selama ini branding-nya (citra) sebagai artis, selebriti,” jelasnya.
Lanjut Burhan, sementara buat Kaesang, itu ruang manuver untuk menaikkan dikenal sudah makin sempit karena tinggal 15 persen saja yang belum kenal Kaesang.
Dia mengatakan bahwa belum ada jaminan bagi Kaesang untuk memenangkan Pilkada Jateng.
Indikator Politik Indonesia melakukan pengambilan sampel survei dengan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 800 responden. Responden merupakan warga negara Indonesia (WNI) di Jawa Tengah yang punya hak pilih dan berusia minimal 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Selanjutnya, pengumpulan data dilakukan pada periode 10-17 Juni 2024 dengan metode tatap muka. Sementara itu, toleransi kesalahan survei diperkirakan kurang lebih 3,5 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan sanksi mengenai pelanggaran netralitas kepada Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan.