Foto : jpnn
brominemedia.com –
Bareskrim Polri mengirim surat pencekalan Putri Candrawathi kepada pihak Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kasus
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau
di data kami (Putri Candrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi
Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta Habiburrahman di
Tangerang, Kamis (1/9).
Dia mengatakan pencekalan terhadap perempuan itu dikeluarkan
sejak Selasa, 23 Agustus 2022 oleh Bareskrim.
Kendati demikian, pihaknya pun akan memastikan bila Putri Chandrawathi tidak akan dapat berpegian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku.
"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak berpergian ke luar negeri," katanya.
Dia juga menyebutkan jika Putri Candrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian.
"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya.
Dia menegaskan mereka akan bertindak secara tegas dan ditindak lanjuti apabila nanti Candrawathi memaksa untuk berpergian.
"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutup dia.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Mantan Anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan kisah pilu dan keprihatinannya setelah mendapatkan surat pencekalan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia sudah dinyatakan bebas murni atas kasus yang menjeratnya, dalam hal ini kasus Harun Masiku.Agustiani menceritakan hal tersebut saat mengadukan tindakan pencekalan oleh Lembaga Antirasuah ke Komnas HAM RI, di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin sore, 3 Februari 2025. Ia didampingi kuasa hukumny.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/03/654774/sambil-menangis-agustiani-tio-ngadu-ke-komnas-ham-dicekal-kpk-padahal-sedang-sakit-kanker
Senin 03-Feb-2025 20:25 WIB
Pelajar Indonesia di luar negeri butuh perlindungan, bagaimana LPDP Monash University berperan?
Kamis 09-Jan-2025 20:35 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB