PERISTIWA

Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan Gibran, DPR RI Terima Surat Tuntutan!

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB 104

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Indra menjelaskan bahwa tindak lanjut atas surat tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPR RI.

“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.

Surat yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR tersebut, tertanggal 26 Mei 2025, berisi usulan agar MPR dan DPR segera memproses pemakzulan Gibran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan keberadaan surat tersebut dan mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025).

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo.

Bimo menegaskan bahwa pihaknya siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahas usulan pemakzulan Gibran.

“Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.

Usulan pemakzulan Gibran ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari deklarasi sikap yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Deklarasi tersebut berisi delapan poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait IKN, tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle menteri.

Poin yang paling mencuri perhatian adalah usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh ternama, termasuk Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Solidaritas Antar-Etnis Dinilai Efektif Tangkal Upaya Pecah-belah Bangsa

Seperti diaspora Indonesia yang sudah menjadikan negara asing sebagai tanah airnya, Tionghoa pun memandang Indonesia sebagai tanah air mereka

Minggu 14-Sep-2025 20:29 WIB

PERISTIWA EVAKUASI Terganjal Alat Berat, Avanza dan Motor Milik Ilham Hanyut Terseret Arus Air Sungai

Namun kendalanya akses masuk derek tidak memungkinkan karena lahan banyak pohon, dan pemilik lahan juga belum diketahui.

Jumat 12-Sep-2025 21:28 WIB

PERISTIWA Kandea Wilayah Rawan Konflik Makassar, Warga Siaga 24 Jam

Bentrok kerap terjadi antarwarga lorong, termasuk aksi pembusuran dan pelemparan batu.

Jumat 12-Sep-2025 21:21 WIB

PERISTIWA HNW Apresiasi Menag Atas Keputusan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar memfokuskan diri pada urusan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait kesejahteraan guru.HNW sapaan akrabnya menyebut bahwa sikap adalah perhatian yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama.“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan Indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei ...

Kamis 11-Sep-2025 20:46 WIB

PERISTIWA Kesaksian Istri Sopir Bank yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Khawatir Dikucilkan

Kesaksian istri Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri yang diduga membawa kabur uang Rp10 miliar, inisial I, khawatir akan dikucilkan warga.

Kamis 11-Sep-2025 20:44 WIB

Tulis Komentar