Foto : sindonews
brominemedia.com –
Pelaku pelecehan seksual yang sempat melakukan onani di Kereta Rel Listrik
(KRL) Commuter Line kembali terlihat di Stasiun Bekasi. Padahal, KAI Commuter
Line memastikan pria tersebut dilarang untuk menggunakan KRL.
Pria ini tertangkap oleh warganet yang diunggah ke media sosial. Dalam unggahan yang tersebar pria tersebut terlihat sedang berada dalam parkiran di Stasiun Bekasi, Senin 3 Oktober 2022 dengan petugas keamanan yang berada di sisinya.
Sementara unggahan lainnya pada Jumat 30 September 2022 mendapati pria tersebut juga tertangkap sedang duduk di KRL. “Betul, pria tersebut dilarang masuk ke Stasiun,” kata Manager External & Corporate Image Care KAI Commuter Line Leza Arlan, Selasa (4/10).
Leza mengatakan, pihaknya akan memperketat pengamanan lantaran pria itu dapat memasuki kawasan Stasiun. Dia pun berterima kasih kepada warga yang juga menjadi pengawas terhadap pria berkaca mata itu.
“Artinya pengguna juga aware dan kami akan lebih memperketat lagi penjagaan,” ucapnya.
Ke depan pihaknya akan memasukan gambar wajah pria tersebut ke dalam Camera Analytics di KAI. Hal ini untuk mendeteksi keberadaan pria tersebut jika ditemukan saat memasuk kawasan stasiun.
“Orang tersebut akan menjadi data base camera analytics kami. Ketika orang tersebut masuk kembali akan ada notifikasi dan akan disebarkan ke smua petugas baik dalam Commuter Line atapun di stasiun,” katanya.
Konten Terkait
290.000 Tiket KA Sudah Dipesan untuk Keberangkatan H-10 hingga H+1 Lebaran 1446 H
Minggu 16-Feb-2025 21:11 WIB
Tawuran maut bersenjata 'tongkat malaikat' terjadi di Kabupaten Bekasi. Tawuran yang tewaskan remaja 17 tahun itu ternyata demi konten di media sosial.
Jumat 31-Jan-2025 20:31 WIB
Nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret kasus pagar laut di Bekasi.
Jumat 31-Jan-2025 20:22 WIB
Sandy Permana dalam perjalanan usai memberi makan ayam dan kambing naik motor listrik tiba-tiba langsung ditusuk.
Minggu 12-Jan-2025 22:25 WIB
Kantor Bea Cukai Morowali menggelar pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Kamis (19/12/2024).
Kamis 19-Dec-2024 20:25 WIB