Polusi Plastik Ancam Kesehatan, KLH Ingatkan Pentingnya Prinsip Guna Ulang
Selasa 14-Jan-2025 20:57 WIB
5
Foto : republikain
Brominemedia.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan polusi plastik menjadi ancaman untuk lingkungan hidup dan kesehatan. Oleh karena itu, KLH mengajak seluruh pihak untuk mengurangi timbulan sampah dengan penggunaan ulang.
Dalam diseminasi studi pendahuluan peta jalan guna ulang dipantau daring di Jakarta, Selasa (14/1/2025), Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun KLH Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, sampah plastik menempati posisi kedua dari komposisi sampah Indonesia sebesar 19,15 persen dari total 40,1 juta ton timbulan sampah yang dicatatkan pada 2023.
"Jika tidak ada upaya yang luar biasa atau extraordinary, maka sampah plastik dapat menjadi persoalan besar bagi perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, kesehatan masyarakat dan pemenuhan target pembangunan berkelanjutan atau sustainable development di Indonesia," jelasnya.
Secara khusus dia menyoroti bagaimana plastik jenis plastik polyethylene terephthalat (PET) memiliki tingkat daur ulang tinggi dibandingkan jenis polimer lainnya, tetapi di saat bersama riset pada 2021 memperlihatkan jenis tersebut juga menjadi jenis sampah plastik terbesar kedua setelah high density polyethylene (HDPE).
Diperkirakan sampah plastik PET pada 2023 dapat mencapai 1,2 juta ton. Untuk itu, pihaknya mendorong upaya pengurangan timbulan sampah tidak hanya dari upaya daur ulang untuk mengatasi polusi plastik.
"Daur ulang bukan solusi satu-satunya dalam mengatasi persoalan sampah plastik. Dibutuhkan upaya lain yang berkelanjutan sesuai prinsip hirarki pengelolaan sampah dan prinsip ekonomi sirkular yang harus dilakukan secara simultan dan terpadu. Salah satu upaya yang didorong dan diperkuat oleh pemerintah adalah penerapan prinsip penggunaan kembali atau reuse," katanya.
Hal itu karena posisi penggunaan kembali berada di fungsi yang lebih tinggi baik dalam tahapan pengelolaan sampah maupun prinsip ekonomi sirkular, karena dengan penggunaan kembali dapat menghindari timbulanya sampah secara langsung dan menghemat penggunaan bahan baku plastik baru.
Dia memberi contoh salah satu penggunaan ulang untuk kemasan minuman dalam ukuran besar dan juga penggunaan wadah ulang untuk bisnis hotel, restoran dan kafe serta katering.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan polusi plastik menjadi ancaman untuk lingkungan hidup dan kesehatan. Oleh karena itu, KLH mengajak seluruh pihak untuk mengurangi timbulan sampah dengan penggunaan...
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dana zakat diusulkan agar dipakai untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini pun mendapat respons dari berbagai lembaga zakat dan ormas Islam, termasuk dari Majelis...
Tahun ini, informasi pendaftaran LPDP Tahap I memang belum dibuka. Namun melihat dari tahun-tahun sebelumnya, biasanya pendaftaran akan dibuka pada awal tahun untuk Tahap I dan pertengahan tahun untuk Tahap II.