Foto : bromine
brominemedia.com--Satuan
Reserse Narkoba maupun dari Jajaran
Reserse Kriminal dalam konferensi pers di depan Polres Wonogiri telah
mengamankan sindikat pengedar narkoba dan obat-obat terlarang yang sudah lama
menjadi incaran.
Dalam konferensi
pers tersebut Satuan Reserse narkoba berhasil mengamankan barang bukti
diantaranya a. 1 (satu) pack
plastik klip merk "C-Tik" ukuran 4x6, 6 (enam) butir obat daftar G
warna putih berlogo huruf "Y" terbungkus plastik klip. 5 (lima) butir
obat daftar G warna putih berlogo huruf "Y" terbungkus plastik klip. 1
(satu) buah Handphone merk "OPPO A16" Warna Biru beserta nomor SIM
CARD 089508946539. 1 (satu) buah Handphone merk "VIVO Y12" Warna
Merah beserta nomor SIM CARD 082313223966.
Adapun
tersangka kasus pengedar narkoba dan obat terlarang ada lima orang terdiri
dengan inisial DAP asal kabupaten Sukoharjo, MNR pelajar/mahasiswa kecamatan
manyaran, inisial DAH asal Tawangsari Sukoharjo, inisial GW dan TAN dari
Sukoharjo.
Dari hasil
investigasi Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah
menyampaikan kepada awak media, rata-rata pengedar obat terlarang masih usia
muda dan ada juga yang masih status pelajar. Modus mereka mengedarkan obat-obatan
farmasi tanpa izin.
Dari
keterangan konferensi pers pelaku ini masih pemula mengedarkan obat obatan,
mereka menjual obat terlarang ini 10 butir dengan harga 25 ribu kepada pembeli.
Dan ironisnya mereka pelaku rata-rata masih usia muda.
Dan dari hasil
tes urin kepada pengedar hasilnya mereka semua negatif, yang artinya mereka hanya
mengedarkan narkoba tetapi tidak memakai
Menurut Kapolres
Wonogiri menyampaikan “mari kita semua sama-sama memerangi narkoba untuk kebaikan
generasi muda kita yang akan datang”. (27-07-2023)
Konten Terkait
Tiga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap Polsek Mendobarat yakni HS warga Desa Penagan, HR warga Desa,Terak dan IH warga Rukam.
Kamis 22-May-2025 20:45 WIB
Kristal sabu dikemas dalam wadah plastik kecil berjumlah puluhan buah dengan berat total sekitar 1 kg, dimasukkan ke dalam rongga shock breaker motor
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
Senin 05-May-2025 20:31 WIB
Bersamaan dengan penangkapan Fachri Albar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kamis 24-Apr-2025 20:41 WIB