KRIMINAL

Polres Serang Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB 84

Foto : detik

Brominemedia.com – Remaja berinisial RS (17) yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Kasus ini bermula saat pelaku membeli arak bali di rumah korban pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Kakak korban diketahui menjual arak di rumahnya. Pelaku RS saat itu membeli tiga botol arak kepada kakak korban.

"Arak bali diminum oleh pelaku bersama teman-temannya sampai habis," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Andi mengatakan pada Minggu (19/1) dini hari pelaku RS dan rekannya berinisial NH kembali ke rumah kakak korban untuk membeli arak. Saat itu korban melayani pembelian keduanya.

Saat melihat korban, timbul niat jahat pelaku. RS lalu masuk ke rumah korban melalui jendela.

Setelah itu, pelaku RS dan NH mencabuli korban yang masih berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang.

"Keluarga korban mendatangi polsek melapor kejadian," ujar Andi.

Polisi bergerak cepat merespons laporan keluarga korban. Pelaku RS ditangkap pada Minggu (19/1) pukul 06.00 WIB. Sementara pelaku NH berhasil kabur dan saat ini dalam pencarian kepolisian.

"Sementara NH DPO," pungkas Andi.

Konten Terkait

PERISTIWA Hendak Menggugat Pihak yang Perkarakan Ijazahnya, Pengamat: Bagus untuk Pengacara, Tapi Bikin Kerusakan untuk Jokowi

Pengamat politik dan jurnalis independen, Made Supriatma, turut merespons terkait polemik ijazah...

Rabu 16-Apr-2025 20:31 WIB

KRIMINAL “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga

Tunjukan sikap responsif terhadap maraknya kasus...Artikel “kriminal Dengan Sajam Merajalela di Bitung” Kapolres AKBP Albert Zai, SIK, MH Bentuk Dua Tim Responsif Amankan Warga pertama kali tampil pada Republik News.

Senin 14-Apr-2025 22:56 WIB

PEMERINTAHAN Tebet Eco Park Batal Buka 24 Jam, Pramono Anung Sebut Keinginan Masyarakat

Wacana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengoperasikan Tebet Eco Park selama...

Jumat 11-Apr-2025 21:46 WIB

KRIMINAL Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun

Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan bocah usia 5 tahun di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kamis 10-Apr-2025 20:28 WIB

PERISTIWA Polisi Selidiki Kasus Seorang Anak di Lembata NTT yang Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung Usai Dituduh Mencuri

Video yang mempertontonkan seorang anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Lembata NTT, mengalami kekerasan usai dituduh mencuri menjadi viral di media sosial.

Senin 07-Apr-2025 20:31 WIB

Tulis Komentar