KRIMINAL

Polres Serang Tangkap Remaja 17 Tahun Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB 273

Foto : detik

Brominemedia.com – Remaja berinisial RS (17) yang masih berstatus pelajar ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan ke anak di bawah umur di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Kasus ini bermula saat pelaku membeli arak bali di rumah korban pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Kakak korban diketahui menjual arak di rumahnya. Pelaku RS saat itu membeli tiga botol arak kepada kakak korban.

"Arak bali diminum oleh pelaku bersama teman-temannya sampai habis," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

Andi mengatakan pada Minggu (19/1) dini hari pelaku RS dan rekannya berinisial NH kembali ke rumah kakak korban untuk membeli arak. Saat itu korban melayani pembelian keduanya.

Saat melihat korban, timbul niat jahat pelaku. RS lalu masuk ke rumah korban melalui jendela.

Setelah itu, pelaku RS dan NH mencabuli korban yang masih berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serang.

"Keluarga korban mendatangi polsek melapor kejadian," ujar Andi.

Polisi bergerak cepat merespons laporan keluarga korban. Pelaku RS ditangkap pada Minggu (19/1) pukul 06.00 WIB. Sementara pelaku NH berhasil kabur dan saat ini dalam pencarian kepolisian.

"Sementara NH DPO," pungkas Andi.

Konten Terkait

TREND INDEF: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Perlu Diulang untuk Dorong Konsumsi Masyarakat

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen layak dilakukan kembali...

Minggu 05-Oct-2025 20:46 WIB

PERISTIWA Masyarakat Tuntut Presiden Prabowo dan KPK Evaluasi Tender Bermasalah di Kemenhaj

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Haji menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Selasa 30-Sep-2025 20:46 WIB

PERISTIWA Masyarakat Pesisir di Labuhanbatu Geruduk Kantor Bupati: Tuntut Perbaikan dan Ancam Bentuk Kabupaten Baru

Mereka menyebut pemerintah hanya menggunakan "otak politik" tanpa mempertimbangkan hati nurani masyarakat yang terdampak langsung oleh kerusakan jalan.

Kamis 25-Sep-2025 21:50 WIB

PERISTIWA Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah

Masyarakat Gresik Apresiasi Perpanjangan Diskon Pajak BPHTB Waris dan Hibah.

Kamis 18-Sep-2025 21:12 WIB

KRIMINAL Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak di Bawah Umur, Remaja di Pagar Alam Ini Ditangkap Polisi

Polres Pagar Alam mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Tulis Komentar