Foto : jpnn
brominemedia.com –
Pemeran video dewasa Kebaya Merah, yakni ACS dan AH telah ditetapkan sebagai
tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Keduanya ditangkap di tempat yang sama, yaitu di kawasan
Medokan, Surabaya pada Minggu (6/11). Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah
barang bukti, yaitu laptop warna hitam, dua hardisk eksternal, dua ponsel, dan
satu lembar invoice kamar 1710 tempat diproduksinya video kebaya merah pada 8
Maret 2022.
Namun, petugas tak menemukan barang bukti berupa kebaya
merah yang dikenakan tersangka wanita berinisial AH dalam video asusila itu.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan kebaya
merah yang dikenakan AH tidak ada lantaran terbakar.
"(Kebaya berwarna merah, red) kebakar pada saat kejadian kebakaran di gudang, (jalan, red) Tambaksari," jelas Farman.
Dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku video dewasa itu dibuat karena ada pesanan dari salah satu akun Twitter.
Pesanan itu masuk ke akun milik tersangka AH. Pemesan meminta dibuatkan video bertema resepsionis hotel. Polisi saat ini masih mendalami akun Twitter yang memesan video tersebut.
"Modus tersangka ACS dan AH membuat adegan itu karena adanya pesanan video dengan tema resepsionis hotel dari salah satu akun Twitter yang masih kami lakukan penyelidikan," kata Farman.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB