KRIMINAL

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya

Jumat 26-Apr-2024 20:13 WIB 431

Foto : jpnn

Brominemedia.com - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/4).

Berdasar keteranan polisi, terduga pelaku ini yakni ibu korban berinisial DS (31) dan ayah biologis korban berinisial AR (34).

"Sedang didalami motifnya karena baru berhasil kami amankan dan sedang kami periksa," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/4).

Aditya menjelaskan bayi ditemukan oleh dua orang warga di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketika itu, keduanya yang bertugas sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Badan Air sedang membersihkan sampah di lokasi.

Kedua saksi kemudian melihat bungkusan plastik warna putih dan mengeluarkan aroma tak sedap. Mereka yang curiga lalu membuka bungkusan plastik dan melihat ada jenazah bayi di sana.

Aditya mengatakan saksi kemudian melaporkan temuan mereka ke Polsek Tanah Abang dan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang bersama Inafis Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP.

Sementara jenazah bayi langsung dikirim ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan.

Dia menuturkan polisi berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil visum menemukan petunjuk yang mengarah pada ibu korban, DS (31) dan tim bergegas mencari alamat tempat tinggalnya.

Lalu, polisi pada Kamis (25/4) mengamankan pelaku di sebuah wisma yang berlokasi di Kecamatan Palmerah.

"Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan DS di hari yang sama Unit Reskrim berhasil mengamankan AR (34) yang diduga sebagai ayah biologis bayi," demikian kata Aditya.

Sebelumnya, sebuah video diunggah di laman media sosial @balewartawanjakpus10 yang memperlihatkan polisi melakukan olah TKP dan tampak seorang bayi terbungkus plastik berwarna putih. (antara/jpnn)

Konten Terkait

RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

OLAHRAGA BREAKING NEWS Persebaya Vs Semen Padang: Almeida Perjudian, Gali Berdansa, Bruno Untung. 1-0

BREAKING NEWS Persebaya Surabaya kontra Semen Padang, Gali Freitas berdansa, Bruno Moreira untung, skor 1-0.

Jumat 19-Sep-2025 20:43 WIB

PERISTIWA Breaking News: Warga Ranah Karya Mukomuko Bengkulu Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit

Warga Ranah Karya Mukomuko ditemukan tewas tertimpa pohon di perkebunan sawit, evakuasi terhambat hujan lebat dan jalan berlumpur.

Rabu 03-Sep-2025 20:50 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: Mantan Bendahara Desa Nansean Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Usai diperiksa oleh Tim Penyidik Kejari TTU, Yohanes Ua kemudian mengenakan rompi pink dan diborgol petugas Kejari TTU.

Senin 04-Aug-2025 22:33 WIB

Tulis Komentar