PERISTIWA

Pohon Ganja yang Ditanam di Atap Rumah Rupanya untuk Bisnis, Dijual Rp 50 - 100 Ribu per-Bungkus

Rabu 13-Nov-2024 20:30 WIB 108

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Polisi menangkap satu orang warga berinisial AJ yang kedapatan menanam pohon ganja dalam jumlah besar, di atap rumahnya, RT 002 RW 016 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024).

AJ ditangkap bersama pamannya yang saat itu berada di rumah. 

Namun, polisi hanya menetapkan 1 orang pelaku saja yang terbukti terlibat dalam penanaman tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebut, pelaku AJ telah menanam 40 pohon ganja dalam 16 pot yang besarnya bervariasi.

“Totalnya ada 40 pohon dan kemudian di dalam rumah ini juga kami temukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan,” kata Chandra saat di lokasi penggerebekan, Rabu.

Selain barang bukti tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah obat-obatan lain yang berfungsi sebagai penyokong tumbuhnya pohon ganja.

Mulai dari pupuk, cairan, kimia, dan lain sebagainya.

Menurut Chandra, industri ganja rumahan itu terbongkar dari informasi masyrakat yang melapor ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Serelah digeledah, benar saja ada banyak tanaman ganja yang tumbuh lebat yang ditanam AJ di atas atap rumahnya.

Pohon itu telah tumbuh setinggi 1,5 meter. Adapula yang berukuran kecil dan yang baru ditanam.

“Dari keterangan pelaku yang kami terima, bahwa daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku ke orang-orang dekatnya, teman yang dia kenal,” jelas Chandra.

Menurutnya, pelaku sudah menanam ganja selama 1 tahun. Namun, baru kali ini dia mendapatkan panen yang besar.

Chandra berujar, pelaku memelajari cara budidaya ganja dari media sosial. Kemudian, ia menaruhnya di atap rumah, yang diberi atap penutup agar tidak dicurigai warga.

“Dia beli bibit dari online, dia coba sendiri dan kemudian dia juga membelikan pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa,” kata Chandra.

Chandra membenarkan bahwa pelaku merupakan warga asli di wilayah tersebut. Namun, pelaku AJ masih menumpang dirumah kakaknya.

Lebih lanjut, Chandra menyebut jika pelaku menjual ganja dengan cara dikeringkan, kemudian dilinting menggunakan kertas.

“(Dijual) kisaran Rp 50 - 100 ribu per-paket. Dari pengakuannya cuma ke teman-temannya,” jelas dia.

Meski diperuntukkan untuk jual beli, namun pelaku AJ juga menggunakannya untuk konsumsi pribadi.

Terkini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap temuan ini. 

Termasuk, memburu pembeli ganja dari AJ dan penjual bibit ganja di marketplace online.

“Kami edang melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap temuan ini,” pungkasnya.

Terhadap pelaku, polisi lantas menjeratnya dengan Pasal 111 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun, denda minimal Rp 800 juta maksimal Rp 8miliar.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polsek Gunung Anyar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Setelah Pelarian Lintas Pulau

Kepolisian Sektor Gunung Anyar, Surabaya, berhasil mengungkap...

Jumat 09-May-2025 21:17 WIB

KRIMINAL Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol

Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dua orang diamankan yang merupakan abang beradik. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan abang beradik yang merupakan pasangan kekasih. Keduanya adalah, wanita berinisial NH (21) dan pria berinisial [...]

Jumat 09-May-2025 21:15 WIB

TREND Libur Waisak, KAI Jakarta Tambah 5 Kereta

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, berharap penambahan kereta api ini dapat mengurangi kepadatan penumpang di berbagai rute favorit.

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

KULINER Intip Daya Tarik Yuzuya, Restoran Jepang Aesthetic di Jakarta

Restoran Jepang di Indonesia kini semakin menjamur dan mudah ditemukan baik di kota besar maupun di pusat perbelanjaan. Adapun di Jakarta banyak restoran Jepang yang bisa dikunjungi salah satunya Yuzuya.

Kamis 08-May-2025 21:00 WIB

KRIMINAL Vonis Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Berbeda, Ini Alasannya

MAJELIS Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berbeda terhadap tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terlibat kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur

Kamis 08-May-2025 20:59 WIB

Tulis Komentar