PERISTIWA

Petugas Temukan Sajam dan Barang Elektronik, Tim Gabungan Geledah Lapas Karangasem

Kamis 20-Mar-2025 21:29 WIB 51

Foto : tribun-bali

Brominemedia.com – Para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem dikagetkan dengan kedatangan tim gabungan dari personel Lapas, TNI, Polri, dan BNNK Karangasem, Kamis (20/3). 

Tim tersebut langsung merangsek masuk ke ruang tahanan, dan mengamankan senjata tajam (sajam) serta barang elektronik yang seharusnya tidak berada di dalam sel.

Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak menyatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang berbahaya ke dalam lingkungan lapas.

"Tujuan utama kami sebenarnya adalah mencari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Namun, barang-barang tersebut tidak ditemukan," ungkap Bondan.

Meskipun demikian, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang yang semestinya tidak barada di sel warga binaan, seperti pisau, paku, alat cukur, kaca, besi, serta barang elektronik berupa kipas angin, charger, dan powerbank. 

Pihak lapas akan menyelidiki lebih lanjut terkait penggunaan barang-barang lektronik tersebut. Serta bagaimana barang itu bisa masuk sampai ke ruang tahanan.

"Kami masih mendalami apakah charger dan powerbank yang ditemukan ini digunakan untuk kebutuhan kipas angin atau ada tujuan lain," tambah Bondan.

Bondan juga menegaskan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang di masa depan. Jika ditemukan barang-barang terlarang, pihak lapas akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses lebih lanjut.

"Seluruh barang yang disita, baik senjata tajam maupun peralatan elektronik, akan segera dimusnahkan sesuai prosedur," jelas Bondan.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Karangasem menampung 241 narapidana dengan beragam kasus pidana, mulai dari pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, hingga kasus narkotika.

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang terlarang di dalam lapas.

Konten Terkait

OLAHRAGA Gelandang Asing Dewa United Merendah, Bali United Tim Kuat, Sulit Dikalahkan

Gelandang asing Dewa United Alexis Messidoro mengatakan siap membantu Banten Warriors saat bentrok melawan tuan rumah Bali United pada laga pekan ke-28 Liga 1 2024-2025 di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, Kamis (10/4) malam.

Rabu 09-Apr-2025 20:42 WIB

KRIMINAL Pemuda di Koja Jakut Dibacok OTK saat Nongkrong di Warung, Polisi Selidiki

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menceritakan, korban yang sedang nongkrong di warung diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

Rabu 09-Apr-2025 20:41 WIB

KRIMINAL Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

KRIMINAL Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport

Kejaksaan Tinggi Papua menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta terkait dugaan korupsi pembangunan prasana Aero Sport di SP, Kabupaten Mimika, Papua Tengah tahun anggaran 2021.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

KRIMINAL Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy ingin Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal.

Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB

Tulis Komentar