PERISTIWA

Pengawasan RTH Angke Diperketat Usai Penemuan Kondom Berserakan

Jumat 26-Apr-2024 20:17 WIB 339

Foto : republikain

Brominemedia.com – Dinas Pertamanan Jakarta Barat memperketat pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan menyusul temuan sejumlah kondom yang diduga dari praktik prostitusi di lokasi tersebut.

"Intinya penjagaan dari Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP. Di sepanjang jalan di RTH itu kan kalau malam banyak warung-warung, tenda-tenda remang di situ. Maka penting penjagaan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Romy Sidharta di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Lebih lanjut, pihaknya juga mempertimbangkan memiringkan lahan RTH bersangkutan agar oknum-oknum yang berpotensi melakukan praktik prostitusi dapat dicegah untuk membangun tenda di lokasi tersebut.

"Konsepnya lebih baik dibikin miring gitu tanahnya, mulai dari kali turun ke jalan dibuat miring. Jadi memang taman yang tidak aktif, taman pasif, tidak digunakan untuk interaksi," kata Romy melanjutkan.

Meskipun solusi tersebut dapat menyelesaikan masalah temuan kondom (dugaan prostitusi) secara permanen, biaya yang dibutuhkan cukup besar untuk merealisasikan konsep memiringkan lahan tersebut.

"Karena itu biayanya besar, buat uruk tanahnya dan lain-lain, terus perlu kajian mendalami juga bersama Bina Marga dan SDA, kalau tanahnya dimiringkan ke arah jalan, nanti pergerakan air bagaimana dan banyak pertimbangan lain juga," kata Romy.

Pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya, seperti secara rutin membasahi RTH dengan kursi-kursi di dalamnya agar tidak menjadi taman aktif (ruang interaksi), namun oknum-oknum tertentu masih sering masuk ke lokasi tersebut.

"Sudah lama, sudah berkali-kali kadang kita basahi biar orang enggak ada di situ, kita siram, tapi tetap saja duduk di warung remang-remang, warung plus-plus," kata Romy.
Selain itu, pihaknya juga sudah menambah pencahayaan di lokasi tersebut untuk mengurangi jam gelap di lokasi tersebut, tapi karena tidak dijaga 24 jam maka oknum bersangkutan akan kembali lagi.

"Pencahayaan sudah dibikin dulu, biar enggak balik macam-macam, tapi kan jaga enggak 24 jam," kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan bahwa penjagaan selama 24 jam adalah cara terbaik dan efektif untuk mengatasi potensi praktik prostitusi di lokasi tersebut. "Harus dijaga terus, itu yang terbaik perlu dibuat," pungkas Romy.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menelusuri temuan sejumlah kondom yang berserakan, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan pasca Lebaran 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kecamatan Grogol Petamburan untuk menelusuri asal kondom tersebut.

"Itu sudah kita sampaikan ke Kecamatan Grogol Petamburan, nanti akan ditangani oleh mereka," kata Edison saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Share:

Konten Terkait

EVENT Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Dukung Pemko Kuatkan Sumber Penerimaan Daerah

Namun, Sofyan Helmi mengingatkan, upaya ini harus dijalankan secara bijak agar tidak memberatkan...

Jumat 01-Aug-2025 22:26 WIB

KRIMINAL Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Penemuan setengah kilo sabu atau 500 gram sabu di bak sampah di Jalan Belitung Darat Banjarmasin masih misteris, CCTV di sekitar lokasi diperiksa

Jumat 25-Jul-2025 15:06 WIB

KRIMINAL Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Gunung Mas Kalteng, Pak RT Curiga Lihat Motor

Mayat pria ditemukan di Jalan Pangeran Diponegoro, RT 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Gunung Mas

Selasa 15-Jul-2025 20:38 WIB

EVENT Model Cilik Asal Kalteng, Gisel, Harumkan Daerah di Ajang Mini Miss Grand Runway Indonesia 2025

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri Kalimantan Tengah (Kalteng) di kancah nasional. Kali ini datang dari dunia modeling, di mana Agatha Gisel Juanmaharati, model cilik asal Kalteng,

Senin 14-Jul-2025 20:43 WIB

PERISTIWA Vonis PN Jambi Teramat Ringan, sementara Siswa Korban Asusila Oknum ASN itu Trauma Berat

Pengadilan Negeri (PN) Jambi telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp15 juta kepada terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Yanto

Minggu 06-Jul-2025 21:02 WIB

Tulis Komentar