
Foto : tempo
brominemedia.com-- Majelis Umum PBB pada Jumat, 30 Desember 2022, meminta
Mahkamah Internasional atau ICJ memberikan pendapat tentang konsekuensi hukum
pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Namun Israel menolak dengan keras
pemungutan yang diikuti 193 negara itu.
Mahkamah Internasional berbasis di Den Haag, yang juga
dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan tertinggi PBB untuk
menangani perselisihan antar-negara. Putusannya mengikat, meskipun ICJ tidak
memiliki kekuatan untuk menegakkannya.
Permintaan pendapat pengadilan tentang pendudukan Israel
atas wilayah Palestina dibuat dalam resolusi yang diadopsi oleh Majelis Umum
dengan 87 suara setuju. Israel, Amerika Serikat dan 24 anggota lainnya
memberikan suara menentang, sementara 53 abstain.
Dalam resolusinya, Majelis Umum PBB meminta ICJ memberikan
pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum dari pendudukan, pemukiman dan
aneksasi Israel. Itu juga termasuk langkah-langkah yang ditujukan untuk
mengubah komposisi demografis, karakter dan status Kota Suci Yerusalem, dan
dari pengadopsian undang-undang dan tindakan diskriminatif terkait.
Resolusi PBB juga meminta ICJ untuk memberi nasihat tentang
bagaimana kebijakan dan praktik tersebut "mempengaruhi status hukum
pendudukan" dan konsekuensi hukum apa yang muncul untuk semua negara dan
PBB dari status ini. ICJ terakhir mempertimbangkan konflik antara Israel dan
Palestina pada 2004, ketika memutuskan bahwa tembok pemisah Israel adalah
ilegal. Israel menolak putusan itu, menuduh pengadilan bermotivasi
politik.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan
pemungutan suara Majelis Umum PBB itu "tercela."
"Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka
sendiri atau penjajah di ibu kota abadi kami Yerusalem dan tidak ada resolusi
PBB yang dapat membengkokkan kebenaran sejarah itu," katanya dalam pesan
video, Sabtu, 31 Desember 2022.
Israel merebut Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur -
wilayah yang diinginkan Palestina untuk mendirikan negara - dalam perang 1967.
Israel menarik diri dari Gaza pada 2005, tetapi, bersama dengan negara tetangga
Mesir, mengontrol perbatasan kantong itu.
Kelompok Islam Hamas mengambil alih Gaza pada 2007 setelah
perang saudara singkat dengan saingan Palestina yang lebih moderat. Hamas dan
Israel sejak itu telah berperang tiga kali di Gaza.
Konten Terkait
Anggota Politbiro Hamas, Basem Naim mengaku pihaknya dijanjikan utusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencabut blokade Israel.
Senin 19-May-2025 21:07 WIB
Politisi PKS ini juga mengecam keras tindakan Israel yang terus memperluas permukiman secara ilegal dan melakukan genosida sistematis di Gaza.
Senin 12-May-2025 21:02 WIB
Kantor Media Pemerintah Gaza dalam pernyataannya, pada Senin (5/5/2025), mengatakan lebih dari 3.500 anak di bawah usia lima tahun menghadapi ancaman kematian karena kelaparan.
Senin 05-May-2025 20:20 WIB
Kebakaran hutan hebat yang melanda area sekitar Yerusalem, Israel, pada Rabu (30/4), memicu evakuasi massal dan penutupan beberapa kawasan penting. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, segera menetapkan status darurat nasional dan meminta bantuan internasional untuk menangani bencana ini.
Kamis 01-May-2025 20:09 WIB
Pemerintah Zionis Israel membagikan dan kemudian menghapus sebuah pesan di media sosial berisi ucapan belasungkawa atas kematian Paus Fransiskus, tanpa memberikan penjelasan alasan di balik langkah tersebut, lansir Reuters Rabu (23/4/2025). Akun terverifikasi @Israel di platform X pada hari Senin memuat sebuah pesan belasungkawa berbunyi, “Rest in Peace, Pope Francis. May his memory be [...]
Rabu 23-Apr-2025 20:36 WIB