PEMERINTAHAN

3 Pati TNI Ditunjuk Jadi Pangkopassus, Pangkormar dan Pangkorpasgat

Jumat 08-Aug-2025 21:28 WIB 608

Foto : detik

Brominemedia.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi jabatan di tubuh TNI. Agus menunjuk tiga komandan pasukan elite TNI menjadi panglima korps.

Dilansir Antara, Jumat (8/8/2025), mutasi itu tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025. Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan Mayjen TNI Djon Afriandi, yang sebelumnya menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI AD, kini ditunjuk sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus).

Selanjutnya, Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, yang sebelumnya menjabat Komandan Marinir (Dankormar), kini ditunjuk menjadi Panglima Korps Marinir (Pangkormar).

Yang terakhir Marsekal Muda (Marsda) Deny Muis, yang sebelumnya menjabat Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat), ditunjuk Panglima menjadi Panglima Korps Kopasgat (Pangkorpasgat).

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan adanya surat keputusan Panglima TNI itu.

Dengan adanya peningkatan status jabatan itu, diperkirakan seluruh komandan pasukan elite itu, yang sebelumnya menjabat sebagai bintang dua, akan menerima kenaikan pangkat menjadi bintang tiga. Namun belum dapat dipastikan kapan prosesi kenaikan pangkat itu akan berlangsung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menjadikan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Panglima Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.

Kebijakan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta, pada tanggal 5 Agustus 2025.

Dalam Perpres Nomor 84/2025 itu, yang salinannya diterima oleh ANTARA di Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo juga mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut "komandan jenderal" dengan pangkat bintang dua menjadi "panglima" dengan pangkat bintang tiga. Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No. 84/2025.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Di IKN, Prabowo beri koreksi soal desain dan fungsi kepada OIKN

Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah instruksi kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan koreksi di ...

Selasa 13-Jan-2026 20:07 WIB

PEMERINTAHAN 39 Prajurit TNI Peraih Medali SEA Games 2025 Dapat Kenaikan Pangkat

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat 39 prajurit berprestasi SEA Games 2025, termasuk Rizki Juniansyah dan menyiapkan pembentukan batalyon olahraga TNI.

Kamis 08-Jan-2026 20:00 WIB

KESEHATAN Pemprov Jakarta Klaim Belum Temukan Warga Terkena Superflu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeklaim belum menemukan adanya kasus Superflu di ibu kota. Meski begitu, warga Jakarta tetap diminta waspada terkait penyebaran penyakit yang disebabkan virus Influenza...

Minggu 04-Jan-2026 20:17 WIB

OTOMOTIF Muncul Percikan Api di Stasiun Bogor dari Kabel Listrik di Atap Kanopi Jalur VIII

Percikan api dari kabel instalasi listrik di atap Kanopi Jalur VIII Stasiun Bogor, Jawa Barat.

Minggu 04-Jan-2026 20:12 WIB

PEMERINTAHAN Dana Desa Diprediksi Menyusut, Pelayanan Publik dan Stunting Tetap Jadi Prioritas di Klaten

Camat Gantiwarno menyebut, program lain yang belum mendesak masih bisa disesuaikan melalui perubahan anggaran daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:12 WIB

Tulis Komentar