Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan soal penemuan mayat wanita di Desa Dadapan, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Mayat wanita di dalam koper itu merupakan korban mutilasi.
Pasalnya, saat penemuan tak ada kepala serta dua kaki mayat tersebut.
“Pemeriksaan tim forensik menemukan badan. Sementara kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Dan kaki kanan dari lutut serta kepala korban tidak ada. Kondisi sementara itu,” kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis (23/1/2025) sore.
Dwi mengungkapkan, selain koper warna merah, polisi menemukan bed cover dan sepasang sandal di sekitar koper.
Barang bukti yang ditemukan akan dijadikan petunjuk penyidik untuk mengungkap identitas korban dan pelaku.
Polisi hingga kini masih mencari anggota tubuh yang hilang.
Dwi mengimbau masyarakat segera melapor bila mendapatkan informasi yang dapat membantu mengungkap identitas mayat perempuan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, jasad mayat perempuan ditemukan dalam koper dibungkus bubble wrap di salah satu selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Diduga, mayat perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
Mayat perempuan itu pertama kali diketahui oleh Yusuf (40), warga Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, yang hendak membuang sampah di tempat pembuangan sampah.
Konten Terkait
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan soal penemuan mayat wanita di Desa Dadapan, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).
Kamis 23-Jan-2025 20:27 WIB
Jeirry Sumampow menilai, koordinasi antar kementerian di kabinet Prabowo-Gibran dalam menangani pagar laut di pesisir Tangerang, masih lemah.
Kamis 23-Jan-2025 20:23 WIB
Berikut keterangan polisi soal video viral anak SD di Jember pesta miras sampai mabuk dan tak sadarkan diri. Penjual miras sudah ditangkap polisi.
Kamis 23-Jan-2025 20:22 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran.
Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB
Kronologi pengungkapan kasus 53 paket besar narkotika jenis ganja kering dari empat tersangka yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ..
Selasa 21-Jan-2025 20:21 WIB