KRIMINAL

Pemuda di Aceh Terancam Dipenjara dan Hukum Cambuk

Jumat 30-Sep-2022 06:53 WIB 345

Foto : jpnn

brominemedia.com – Akibat ulah cabulnya, pemuda berinisial RU (25) tidak hanya terancam dipenjara, tetapi juga dicambuk. RU ditangkap jajaran Polres Nagan Raya karena telah mencabuli anak di bawah umur.

“Tersangka sudah kami tahan, setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, di Nagan Raya, Kamis (29/9).

AKP Machfud menyebutkan pelaku sebelumnya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak, dengan memasukkan jarinya ke alat vital korban.

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku secara kooperatif menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur, Nagan Raya, dengan ditemani oleh aparatur desa.

Saat ini, polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Atas perbuatannya, tersangka RU dijerat dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 47 terkait tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.

Polisi juga menjerat tersangka atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ketentuan KUHP Pasal 290 ayat 3, ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

"Qanun Aceh sanksi bagi pelaku dihukum dicambuk sebanyak 90 kali, atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan," pungkas AKP Machfud. 

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Polisi Peras Polisi di Medan, Kapolres hingga Kapolsek jadi Korban, Kombes JM Pernah Tugas di Aceh

Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes JM dan Kompol AC yang sudah diperiksa.

Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Videotron Simpang Surabaya Dirobohkan Rata dengan Tanah, Ini Kata Kasatpol PP-WH Banda Aceh

Sebuah videotron di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh rata dengan tanah usai dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja...

Rabu 19-Nov-2025 21:15 WIB

OLAHRAGA FAJI Aceh Tengah Raih 7 Medali Emas Pra PORA 2025, Bardan: Hasil Latihan dan Solidaritas Pengurus

Dari total delapan medali emas yang diperebutkan, tim ini berhasil menyapu bersih tujuh emas dan satu perunggu, baik di kategori putra maupun putri.

Senin 17-Nov-2025 20:13 WIB

PEMERINTAHAN Penguatan Kapasitas Imum Mukim di Aceh Timur untuk Tata Kelola Gampong

Al-Farlaky menginginkan kapasitas dan kewenangan Imum Mukim sebagai garda terdepan pengawasan dan pembinaan tata kelola pemerintahan gampong

Minggu 09-Nov-2025 20:28 WIB

PEMERINTAHAN Sharing Session SINDOnews Ajak Gen Z Berani Tentukan Arah dan Berkontribusi Nyata

Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.

Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB

Tulis Komentar