KRIMINAL

Pemuda di Aceh Terancam Dipenjara dan Hukum Cambuk

Jumat 30-Sep-2022 06:53 WIB 354

Foto : jpnn

brominemedia.com – Akibat ulah cabulnya, pemuda berinisial RU (25) tidak hanya terancam dipenjara, tetapi juga dicambuk. RU ditangkap jajaran Polres Nagan Raya karena telah mencabuli anak di bawah umur.

“Tersangka sudah kami tahan, setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, di Nagan Raya, Kamis (29/9).

AKP Machfud menyebutkan pelaku sebelumnya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak, dengan memasukkan jarinya ke alat vital korban.

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku secara kooperatif menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur, Nagan Raya, dengan ditemani oleh aparatur desa.

Saat ini, polisi masih terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Atas perbuatannya, tersangka RU dijerat dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 47 terkait tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual.

Polisi juga menjerat tersangka atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan ketentuan KUHP Pasal 290 ayat 3, ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

"Qanun Aceh sanksi bagi pelaku dihukum dicambuk sebanyak 90 kali, atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan," pungkas AKP Machfud. 

Konten Terkait

PERISTIWA Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF, Nasir Djamil: Solidaritas Kemanusiaan Tidak Mungkin Dicegah

Langkah Pemerintah Provinsi Aceh meminta dukungan kepada lembaga PBB, dalam hal ini...

Selasa 16-Dec-2025 20:10 WIB

PERISTIWA Lebih dari 1.000 Korban Tewas karena Banjir dan Longsor di Sumatera

Di Aceh, jumlah korban meninggal bertambah dari 411 menjadi 415 jiwa. Sementara di Sumatera Utara meningkat dari 343 menjadi 349 jiwa.

Minggu 14-Dec-2025 20:02 WIB

PERISTIWA Desa Kala Segi Aceh Tengah Lumpuh Total, 449 Warga Mengungsi dan Butuh Bantuan Logistik

“Pertama sekali logistik. Logistik juga kurang. Beras, minyak makan, dan kebutuhan lain masih sangat terbatas,” tambah Genali.

Kamis 11-Dec-2025 20:29 WIB

PEMERINTAHAN Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Teupin Mane dan Pos Pengungsian di Bireuen

Presiden menegaskan pemerintah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mempercepat pemulihan akses logistik dan mobilitas masyarakat.

Minggu 07-Dec-2025 20:17 WIB

PERISTIWA Kondisi Miris Aceh Tamiang Usai Bencana dalam Sorotan

Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menjadi sorotan karena termasuk yang mengalami dampak parah banjir bandang.

Minggu 07-Dec-2025 20:09 WIB

Tulis Komentar