Foto : otomotif bisnis
brominemedia.com –
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat
transisi penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai melalui penerapan massal
pada lingkungan pemerintah pusat, daerah, hingga TNI Polri guna menekan polusi
di Indonesia.
Hal ini akan diatur pada ketentuan berbasis Instruksi
Presiden (Inpres).
Aturan ini, menurut Moeldoko, akan diikuti dengan prosedur
yang dibuat Kementerian Perhubungan.
Implementasi ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun
2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
untuk Transportasi Jalan. Namun, mengenai waktunya, Moledoko belum menjelaskan
lebih lanjut.
“Nanti diikuti Kementerian Perhubungan membuat protap ke
sana dan bagaimana nanti khususnya lingkungan pemerintah akan menggunakan mobil
listrik,” ucap Moeldoko, Senin (11/7).
Menurutnya, dalam penerapan sistem ini bisa bermacam-macam.
Setiap daerah atau instansi tidak harus membeli kendaraan listrik untuk
kegiatan dinas, cara lain seperti sewa juga dipersilakan.
“Penerapannya nanti bertahap dari tahun lama dulu dan
lama-lama akan terjadi transisi,” ucap Moeldoko.
Pemerintah membuat Peraturan Menteri Perhubungan tentang
konversi kendaraan combustion engine ke kendaraan listrik yang dilakukan secara
legal.
Ketentuan itu tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan
(Permenhub) no 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak
Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Langkah ini diambil supaya rumah modifikasi kendaraan bisa
memodifikasi kendaraan konvensional ke kendaraan bertenaga listrik dengan
sejumlah persyaratan.
Konten Terkait
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik 4 pulau Aceh yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.
Jumat 13-Jun-2025 22:22 WIB
Usulan KPK mengenai kenaikan gaji Kepala Daerah demi mencegah praktik korupsi mendadak...
Jumat 13-Jun-2025 22:17 WIB
Komisi 1 DPRD Bali minta penutupan dan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan usaha yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Jumat 13-Jun-2025 22:15 WIB
upati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi berharap kepada pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 untuk dapat menjaga dan merawat kelestarian budaya perjuangan di Kabupaten Asahan.
Jumat 13-Jun-2025 22:09 WIB
Baju sutra sitaan KPK laku terjual 1.000 kali lipat dari harga limit.
Kamis 12-Jun-2025 21:02 WIB