Foto : tribun
brominemedia.com-- Mabes Polri melalui Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menggelar acara peringatan 20 tahun tragedi Bom Bali I di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali pada Rabu 12 Oktober 2022.
Tampak para undangan hadir, mengenakan seragam putih,
lengkap dengan menggunakan udeng (ikat kepala tradisional Bali) di bagian
kepala.
Acara peringatan 20 tahun tragedi Bom Bali I rencananya akan
digelar di dua tempat. Tempat pertama berada di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali
dan malam harinya, bertempat di Tugu Peringatan Bom Bali (Ground Zero), Kuta,
Bali.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali,
diisi dengan pelepasan tukik, penyu, dan merpati.
Adapun rinciannya yaitu 60 ekor tukik, 6 ekor penyu, dan 100
ekor burung merpati.
Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol. Marthinus
Hukom menuturkan, pelepasan tukik hingga merpati tersebut sebagai lambang
kehidupan, kebebasan, dan keseimbangan hidup.
“Kita memaknai itu dalam 3 hal. Hal pertama adalah tentang
kehidupan, tentang kebebasan, dan tentang keseimbangan hidup,” ucap Irjen Pol.
Marthinus Hukom saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 12 Oktober 2022.
Irjen Pol. Marthinus Hukom menjelaskan, setiap orang
memiliki hak untuk hidup. Namun, kadang kala muncul ego untuk meninggikan
martabat pribadi sehingga mengesampingkan martabat atau hak orang lain.
Ia berpandangan, ketika ego pribadi sudah muncul, hal
tersebut yang menjadi pemicu munculnya hegemoni.
“Kalau berbicara tentang kehidupan, kita punya hak untuk
hidup. Ketika berbicara tentang hak, yang muncul adalah pengakuan atau orang
ingin diakui. Tapi kadang-kadang manusia itu mempunyai rasa ego agar hidupnya
itu lebih dihormati dan tidak mementingkan martabat orang lain.”
“Ketika orang mulai memikirkan diri sendiri, maka disitu
mulai terjadi hegemoni. Penzoliman terhadap orang lain,” jelas Kadensus 88 AT,
Irjen Pol. Marthinus Hukom.
Selain sebagai lambang kehidupan, pelepasan tukik hingga
burung merpati tersebut dapat diartikan sebagai lambang kebebasan.
Irjen Pol. Marthinus menuturkan, setiap manusia menginginkan
hidup bebas. Namun, setiap kebebasan memiliki batasan.
Kebebasan seorang individu jangan sampai menganggu kebebasan
individu lainnya.
“Pelepasan itu juga tentang kebebasan. Setiap orang punya
keinginan untuk hidup bebas. Ketika orang menuntut kebebasan, kembali lagi,
sampai mana batas kebebasan itu.”
“Batas kebebasan itu ada dimana ? Batas kebebasan itu berada
di ujung batas kebebasan orang lain. Itulah yang kemudian kita jaga
keseimbangannya,” pungkas Irjen Pol. Marthinus Hukom saat ditemui Tribun Bali
di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali pada 12 Oktober 2022.
Usai pelepasan tukik, penyu, dan merpati, para undangan
bergerak menuju Ballroom Hotel Merusaka, Nusa Dua, Bali.
Kagiatan dilanjutkan dengan merenungi kembali tragedi kelam
Bom Bali I dengan melihat dokumentasi berupa foto-foto yang dipajang di dalam
ballroom tersebut.
Konten Terkait
brominemedia.com--Pelepasan Tukik Hingga Merpati Sebagai Lambang Kehidupan, Iringi Peringatan 20 Tahun Tragedi Bom Bali I
Rabu 12-Oct-2022 14:39 WIB