Foto : tribunnews
Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 64 Undang-Undang TPKS dan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
Sebelumnya diberitakan, Viral di sosial media, seorang karyawati toko elektronik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban tampak dilecehkan oleh seorang pria berkunjung di toko elektronik yang berlokasi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin kemarin.
Mulanya pria berkemeja biru muda tersebut hadir dengan mengendarai motor Honda Vario hitam.
Ia lalu memarkir motornya dan berjalan masuk ke dalam toko sambil melihat sejumlah barang elektronik.
Sebagai karyawati, korban pun mendampingi pengunjung tersebut untuk mencari barang yang diinginkan.
Pelaku tampak menunjuk salah satu barang di etalase bagian bawah.
Korban pun melihat lebih dekat barang itu sembari membungkuk.
Dari arah belakang, pelaku tampak sengaja mendekati korban dan seolah menabrakkan diri ke korban.
Aksi itu, beberapa kali dilakukan pelaku dan terekam CCTV.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang ditemui, membenarkan adanya kejadian itu.
"Kejadiannya di salah satu toko di wilayah Tanjung Bunga ada kasus pelecehan," kata AKP Wahiduddin ditemui di Pos Lantas Fly Over, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (10/12/2024) sore.
Korban kata Wahid telah melaporkan tindakan pelecehan yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Kemudian saat ini korbannya sudah melapor di Polrestabes Makassar dan sementara ditindak lanjuti proses penyelidikan dan penyidikannya. Jadi masih di dalami," ujarnya.
Lebih lanjut Wahid menjelaskan, dalam rekaman CCTV, perbuatan tak senonoh pelaku begitu tampak terlihat.
"Itukan sangat kentara sekali di CCTV kejadiannya. Berawal saat pelaku masuk ke toko kemudian melihat barang," bebernya.
Konten Terkait
Viral video seorang siswa menjadi korban pengeroyokan teman sebaya pada Selasa (17/12/2024).
Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB
Korban ditarik ke kebun bambu saat baru saja pulang mengaji . Ketahuan setelah korban mengaku kesakitan saat buang air kecil
Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB
Dua tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selasa 17-Dec-2024 20:33 WIB
Rencananya, pihak keluarga akan bertemu penasihat hukum pada Kamis (19/12/2024) mendatang untuk menentukan sikap resmi.
Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Ngis, Tejakula, Buleleng, yang terjadi dalam kurun waktu 2009 - 2022.
Selasa 17-Dec-2024 20:27 WIB