Pedagang Pasar Minggu Tanggapi Rencana Penertiban oleh Pemkot Bengkulu
Minggu 02-Nov-2025 20:08 WIB
12
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Pedagang Pasar Minggu menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Salah satu pedagang bawang dan cabai, Kayan Manggala (29), yang sudah berjualan di Pasar Minggu selama lima tahun terakhir, mengaku terkejut dengan surat edaran yang meminta para pedagang segera pindah.
“Kami sebenarnya minta sama pemerintah kalau memang kami tidak boleh jualan di sini, tolong dikasih solusi di mana kami harus jualan. Dibikinkan tempat jualan yang layaklah,” ucap Kayan.
Ia menjelaskan, para pedagang merasa terkejut saat menerima surat edaran untuk pindah dari tempat mereka biasa berjualan, sehingga banyak yang merasa keberatan.
“Kemarin memang sempat dikasih surat edaran jadi kami ini kagetlah, belum siap untuk dipindahkan, kasih lah waktu dulu,” kata Kayan.
Menurut Kayan, para pedagang bukan menolak kebijakan pemerintah, namun berharap penataan disertai solusi yang adil bagi semua pihak.
“Disuruh pindah tapi belum nian ada solusi yang tepat dari pemerintah,” ujar Kayan.
Sementara itu, Meisianti (45), pedagang buah nanas yang juga berjualan di Pasar Minggu, mengatakan bahwa pada Jumat (31/10/2025) sempat beredar kabar akan ada pengusiran pedagang dalam beberapa hari ke depan.
“Memang kemarin pas hari Jumat (31/10/2025) sudah akan ada pengusiran dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Meisianti.
Ia menegaskan tidak menolak adanya penertiban, namun berharap kebijakan tersebut dilakukan secara adil di seluruh wilayah Kota Bengkulu, bukan hanya di kawasan Pasar Minggu.
“Sebenarnya kalau ada penertiban seperti itu boleh-boleh saja, hak pemerintah dan memang salah jualan di badan jalan, tapi kalau memang diusir jangan dari ujung sini saja, karena di daerah lain seperti Rawa Makmur, Sawah Lebar itu kan banyak juga,” kata Meisianti.
Ia menambahkan, para pedagang mendukung upaya pemerintah menjadikan kota lebih tertib dan rapi, asalkan ada solusi bagi mereka yang terdampak.
“Kalau memang penertiban untuk pertimbangan agar Kota Bengkulu lebih baik lagi, lebih rapi, iya kami terima, cuman dicarikan lah solusinya, jangan hanya diusir, karena kalau tidak jualan kami rugi, sudah puluhan tahun kami berjualan di sini,” pungkas Meisianti.
Bocah berinisial AS (4) akhirnya ditemukan setelah 22 hari diculik. Polisi juga menangkap pelaku penculikan, Herdiansyah (32) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.