Pedagang Jangan Jual Produk Ilegal atau Produk Kadaluarsa di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Kamis 12-Dec-2024 20:57 WIB
83
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Masyarakat harus waspada terhadap peredaran produk makanan dan minuman impor ilegal. Pasalnya saat ini kembali marak penyelundupan makanan dan minuman impor jelang momen Natal dan tahun baru 2025.
Mereka harus memperhatikan bahwa produk itu layak konsumsi. Lalu produk itu harus memiliki jaminan dari instansi terkait sehingga aman dan layak konsumsi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengimbau warga untuk selektif memiliki produk makanan dan minuman jelang akhir tahun ini. Para distributor dan pedagang juga mesti memilah produk yang ditawarkan kepada masyarakat jelang tahun baru ini.
"Selektif ini termasuk pedagang jangan menjual produk kadaluarsa, apalagi yang memang tidak layak konsumsi," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru bakal turun ke distributor dan pusat perbelanjaan. Mereka tidak cuma meninjau tapi juga memeriksa produksi tanpa izin edar dan yang kadaluarsa.
"Mereka memeriksa ini semua untuk mencegah produk kadaluarsa dan produk makanan ilegal beredar jelang momen Natal dan tahun baru," paparnya.
Roni menambahkan bahwa pedagang atau pengelola pusat perbelanjaan yang tetap menjual produk ilegal dan tidak layak konsumsi bakal terancam berurusan dengan hukum. Ia menilai aksi pedagang merugikan masyarakat yang membeli.
"Nantinya tim dari pemko bakal bekerjasama dengan instansi dan aparat dari kepolisian menindak oknum penjual produk tidak layak konsumsi," terangnya.