Foto : sindonews
brominemedia.com –
Sebanyak 22 Majelis Wilayah Cabang (MWC) PCNU Kabupaten Karawang mengancam
'Gembok' kantor PCNU.
Ancaman itu dilontarkan jika pengurus PBNU memaksa caretaker
untuk melakukan pemilihan ulang Konfrensi Cabang (Konfercab) memilih pengurus
baru.
Padahal PCNU Karawang sudah melaksanakan konfercab 2 bulan
lalu, namun hingga kini tidak juga disahkan oleh PBNU, malah membentuk
caretaker untuk memilih pengurus baru.
Jurubicara 22 MWC, Isep Ahmad mengatakan, konfercab PCNU
Karawang sudah dilaksanakan sesuai aturan, tapi kenapa pengurus PBNU tidak
mensahkan hasil konfercab.
Sebanyak 22 MWC dari 30 MWC meminta PBNU mengesahkan hasil
konfercab.
"Pelaksanaan Konfercab sudah sesuai AD ART kenapa tidak
disahkan. Kami sudah menanyakan sebabnya tapi tidak ditanggapi oleh pengurus
PBNU," katanya, Kamis (15/9).
Menurut Isep, pengurus MWC sudah datang ke kantor PBNU untuk
bertemu pengurus dan menanyakan alasan belum disahkan hasil Konfercab. Namun
ketua dan sekretaris PBNU tidak mau bertemu.
"Kami sudah datang tapi mereka tidak mau bertemu. Sampai saat ini kami belum ketemu dan mendapat penjelasan," ketusnya.
Isep mengatakan, pengurus PBNU malah membentuk careteker untuk memilih pengurus baru. Dia mengingatkan jika careteker bentukan PBNU datang, 22 MWC sepakat akan mengunci kantor PCNU dengan gembok.
"Kita gembok kalau mereka datang," katanya.
Isep menegaskan, jika aspirasi 22 MWC belum juga didengar pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan. Sebab mereka menilai kebijakan PBNU telah merugikan PCNU Karawang.
"Kami akan mencari keadilan dengan melakukan upaya hukum. Ini langkah terakhir yang akan kami lakukan," tegasnya.
Konten Terkait
Sebanyak 22 Majelis Wilayah Cabang (MWC) PCNU Kabupaten Karawang mengancam 'Gembok' kantor PCNU.
Jumat 16-Sep-2022 03:58 WIB