Foto : tempo
brominemedia.com - Sejumlah tokoh mengapresiasi upaya
Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan Ali Mazi dalam mendorong pengesahan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Ali Mazi yang juga Gubernur
Sulawesi Tenggara, satu dari delapan provinsi kepulauan, menggandeng berbagai
pihak agar isu krusial di daerah kepulauan menjadi perhatian pemerintah pusat
dan masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono
mengatakan Ali Mazi adalah salah seorang kepala daerah yang konsisten
memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan. "Saya mengapresiasi upaya Ketua BKS
Provinsi Kepulauan Ali Mazi yang mengingatkan kembali bahwa daerah berciri
kepulauan telah bersepakat untuk RUU Daerah Kepulauan ini," kata Nono
Sampono di Jakarta.
RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, penting sebagai sebuah
desain hukum untuk menghadirkan negara agar daerah berciri kepulauan menjadi
sejahtera. "Yang kami mau adalah negara hadir untuk menyelesaikan masalah
yang menjadi tanggung jawabnya," ucap Nono.
Senada dengan Nono Sampono, Anggota DPD RI Amirul Tamim yang
menjadi anggota Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan dalam masa kerja DPR
periode 2014-2019 menyampaikan, Ali Mazi adalah orang yang tahu betul apa saja
isu-isu di daerah kepulauan. "Bapak Ali Mazi concern betul (terhadap RUU
Daerah Kepulauan) karena dia lahir, besar, dan mengabdi untuk daerah kepulauan.
Jadi tahu sekali," ujarnya.
Amirul Tamim melanjutkan, RUU Daerah Kepulauan mandek karena
banyak orang yang belum memahami urgensi rancangan undang-undang ini.
Pentingnya RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, bukan hanya untuk masyarakat yang
tinggal di sana, melainkan juga bagi Indonesia yang bercita-cita menjadi poros
maritim dunia.
Ahli Ilmu Kelautan dan Perikanan dari IPB, Rokhmin Dahuri mengatakan, Gubernur Ali Mazi menggugah kesadaran bahwa sentuhan pembangunan di daerah kepulauan berbeda dengan daerah berciri daratan. "Platform pembangunan nasional berbasis daratan atau kontinental, sementara Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut sekitar 77 persen total luas NKRI," katanya.
Oleh sebab itu, Rokhmin Dahuri mengatakan, RUU Daerah Kepulauan sudah semestinya menjadi UU Daerah Kepulauan pada 2023. "Lebih dari 90 persen isi RUU Daerah Kepulauan ini sudah benar. Tinggal bagaimana political will-nya," ucap dia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Apeksindo) Andi Fajar Asti mengatakan, Ali Mazi adalah sosok yang berani bicara tentang kondisi masyarakat di daerah berciri kepulauan. "Kalau RUU Daerah Kepulauan ini tidak segera disahkan, gubernur mana lagi yang bisa lantang bicara tentang masyarakat daerah kepulauan?" ujarnya.
Menurut Andi Fajar, tak sedikit kepala daerah yang belum bergerak untuk mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan karena merasa bukan urusan mereka. Padahal, dia melanjutkan, butuh dukungan semua pihak agar RUU ini segera diketok, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku, Samuel E. Huwae menganalogikan masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan sebagai orang-orang yang gelisah dan terus berjuang untuk perlakuan yang sama dari pemerintah pusat. "Saya percaya, tangan dingin Bapak Ketua BKS (Ali Mazi) bisa mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan," katanya.
Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura, Alex Retraubun menyatakan, Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi membutuhkan dukungan yang kuat agar RUU Daerah Kepulauan segera diketok. "Kita siapkan 'peluru' untuk Ketua BKS supaya argumentasinya kuat," ujarnya.
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mendorong agar pemerintah daerah berciri kepulauan dan BKS Provinsi Kepulauan jangan lelah memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan. "Karena sejatinya negara kita adalah negara kepulauan. Sehingga, yang seharusnya paling maju adalah daerah kepulauan," ucapnya.
Mengenai RUU Daerah Kepulauan, Ali Mazi menegaskan bahwa daerah berciri kepulauan tidak meminta otonomi daerah, melainkan perlakuan yang sama antara provinsi kepulauan dengan provinsi berciri daratan. Sudah hampir 20 tahun memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan.
"Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara kembali menegaskan, sejak awal sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan hingga hari ini tetap berjuang dan memiliki sebuah keyakinan besar bahwa RUU Daerah Kepulauan dapat segera disahkan," kata Ali Mazi. "Kami berharap RUU ini segera disahkan, sehingga bisa menjawab persoalan pembangunan di daerah kepulauan, termasuk wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan pulau-pulau terluar yang selama ini masih sangat tertinggal dari daerah-daerah lain."
Konten Terkait
Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), kabarnya akan disahkan besok, Kamis, 20...
Rabu 19-Mar-2025 20:58 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan menggugah kembali pentingnya RUU Daerah Kepulauan yang telah terkatung-katung hampir 20 tahun lamanya. Cita-cita agar daerah berciri kepulauan sejajar dengan daerah berciri kontinental.
Jumat 06-Jan-2023 06:19 WIB
DPR menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang 2022-2023. Salah satu agenda rapat paripurna ini mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Selasa 20-Sep-2022 10:49 WIB