PERISTIWA

Panglima Tidak akan Tutupi Kasus Pemuda Aceh Disiksa hingga Tewas oleh Prajurit TNI

Jumat 01-Sep-2023 13:58 WIB 483

Foto : liputan6

brominemedia - Jakarta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan menutupi kasus penculikan dan penyiksaan hingga tewas terhadap pemuda Aceh, Imam Masyukur yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI.
Panglima bahkan mengajak semua pihak untuk mengawasi langsung jalannya persidangan kasus itu. Sebab, kata Panglima, aksi brutal yang dilakukan anggotanya merupakan tindak kriminal.
Selain itu, Laksamana Yudo Margono memastikan proses penyidikan Pomdam Jaya/Jayakarta telah dilakukan secara tepat dengan pengawasan langsung Puspomad dan Puspom TNI.
"Silakan di-update, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi. Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Itu adalah oknum," kata Panglima.
"Dari awal sudah saya sampaikan ya, tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian (wartawan) bisa mengecek semua penyidikan sampai nanti sidang," Yudo menambahkan.
Saat ini total ada enam tersangka penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh, tiga di antaranya prajurit TNI aktif. Salah satu prajurit TNI itu merupakan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM). Dua lainnya yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta.

Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya yakni, AM dan Heri yang merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar dari anggota Paspampres Praka RM alias Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Sampai akhirnya ditemukan tewas di sungai Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, viral unggahan di media sosial yang menyebutkan pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia karena diduga dianiaya salah satu anggota Paspampres. Sebelumnya, pemuda Aceh diduga diculik dan disiksa terlebih dahulu.
Berdasarkan surat keterangan penyerahan mayat diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023), yang tersebar di media sosial, disebutkan bahwa oknum Paspampres yang melakukan tindakan penganiayaan diduga bernama Praka RM.
Dia disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Dari video yang beredar, pemuda Aceh itu disiksa di dalam mobil secara biadab. Tubuhnya dipukuli berulang kali dengan benda keras hingga luka berat. Para pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta agar korban dibebaskan.
Meski sudah menangis dan meringis kesakitan, para pelaku tidak berhenti menyiksa Imam hingga akhirnya dikabarkan tewas dengan luka parah.

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS AKBP Bintoro Dipecat Buntut Pemerasan Kasus Pembunuhan Anak Bos Prodia

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Diguyur Hujan Lebat, Sebagian Wilayah Semarang Dikepung Banjir

Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.

Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB

PERISTIWA BREAKING NEWS: Gunung Anak Ranakah di Manggarai NTT Naik Level II Waspada

Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.

Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS Gara-gara Isu Pelecehan Santri, Ponpes di Cikande Serang Dibakar

Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).

Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB

KRIMINAL BREAKING NEWS: 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Kedungwuni Pekalongan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.

Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB

Tulis Komentar